92% Konsumen Tak Tahu Batas Usia Galon, KKI Desak Regulasi Masa Pakai Air Minum

- Senin, 18 Mei 2026 | 18:30 WIB
92% Konsumen Tak Tahu Batas Usia Galon, KKI Desak Regulasi Masa Pakai Air Minum

Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mendesak masyarakat untuk lebih waspada terhadap usia pakai galon air minum guna ulang yang beredar di pasaran. Peringatan ini muncul setelah organisasi tersebut menerima ratusan laporan dari konsumen yang mengeluhkan kondisi galon yang telah digunakan dalam jangka waktu lama tanpa batas kejelasan.

Ketua KKI, David Tobing, mengungkapkan bahwa sebanyak 92 persen dari total konsumen yang melapor ternyata tidak mengetahui bahwa galon guna ulang memiliki batas masa pakai. Temuan ini diperoleh dari 250 laporan yang masuk dari tujuh kota selama periode Maret hingga April 2026. Menurut David, angka tersebut mencerminkan tingginya kesadaran konsumen untuk melapor, namun berbanding terbalik dengan minimnya pengetahuan yang mereka miliki.

“Ini menunjukkan tingginya kesadaran konsumen namun masih minimnya pengetahuan, menunjukkan lemahnya edukasi produsen,” kata David.

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sekitar 34 persen rumah tangga di Indonesia menggunakan air galon sebagai sumber utama air minum. Dengan estimasi mencapai 100 juta pengguna setiap hari, KKI menilai persoalan ini perlu menjadi perhatian serius dari berbagai pihak.

David menyoroti belum adanya informasi yang jelas mengenai masa pakai galon yang tercantum pada produk. Menurut dia, konsumen hanya menemukan kode produksi tanpa penjelasan mengenai batas penggunaan yang aman.

“Di galon itu enggak ada berapa lama masa pakainya, yang tertera hanya kode produksi. Nah inilah yang saya katakan sebagai kekosongan regulasi masa pakai,” ujarnya.

KKI menemukan bahwa sebagian besar laporan berasal dari konsumen yang masih menerima galon berusia lebih dari satu tahun. Verifikasi usia galon dilakukan melalui foto yang wajib dilampirkan dalam setiap pengaduan. Bahkan, dalam beberapa temuan, terdapat galon yang telah digunakan hingga belasan tahun.

“Ada yang usianya 11 tahun. Di beberapa daerah sekitar Jakarta itu galon-galon memang usianya banyak yang 5 tahunan ke atas,” ungkap David.

Selain faktor usia, kondisi fisik galon juga menjadi sorotan dalam laporan yang diterima KKI. Sebanyak 30 persen galon dilaporkan dalam kondisi kotor atau berlumut, sementara 18 persen lainnya mengalami retak maupun goresan. David menambahkan bahwa semakin tua usia galon, semakin beragam jenis keluhan yang muncul, mulai dari masalah fisik hingga kebersihan.

“Semakin tua usia galon semakin beragam jenis keluhannya. Masalah fisik, kotor, kusam, dan retak. Nah ini mendominasi laporan konsumen,” kata David.

Dari sisi kesehatan, David menjelaskan bahwa galon berbahan polikarbonat berpotensi melepaskan zat Bisfenol A (BPA) yang dapat bercampur dengan air. Risiko tersebut meningkat akibat paparan sinar matahari, usia pemakaian yang terlalu lama, hingga proses pencucian yang kasar.

“Tentu bahaya karena BPA itu bisa luruh dan bercampur dengan airnya. Potensi luruhnya BPA ini bisa disebabkan paparan sinar matahari, usia pakai, dan pencucian kasar,” jelas David.

Dalam beberapa penelitian disebutkan bahwa rekomendasi masa penggunaan galon maksimal satu tahun atau sekitar 40 kali penggunaan untuk mengurangi potensi dampak kesehatan seperti obesitas, diabetes tipe 2, dan gangguan lainnya. David pun menekankan adanya prinsip dalam perdagangan bahwa jika harga sama, maka kualitas juga seharusnya sama.

“Ada satu prinsip di dalam perdagangan, bahwa kalau harganya sama maka kualitas juga sama. Pertanyaannya kan kadang dalam galon ini kita bisa saja membeli dengan harga sama tapi galonnya sudah tua,” tegas David.

Sebagai perwakilan konsumen, KKI meminta produsen dan pemerintah segera mengambil langkah pengawasan terhadap peredaran galon guna ulang yang sudah terlalu lama digunakan. David menegaskan bahwa pelaku usaha harus bertanggung jawab terhadap galon yang diedarkan dan tidak membiarkan galon tua terus beredar.

“Harusnya pelaku usaha bertanggung jawab terhadap galonnya. Jangan dibiarkan beredar yang sudah tua-tua,” ujarnya.

“Kekosongan regulasi masa pakai untuk guna ulang adalah akar masalah yang harus ditutup. Negara perlu regulasi yang melindungi kesehatan masyarakat bukan sekedar keuntungan produsen,” tutup David.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar