Tentu saja, iming-iming segitu mustahil ditolak. Untuk mendapatkan dana besar itu, korban kembali diminta mengeluarkan uang administrasi tambahan, kali ini senilai Rp 60 juta. Lagi-lagi, korban menyetor.
Puncak aksinya terjadi saat tersangka MR mendatangi rumah korban. Dia membawa tiga koper yang katanya berisi uang tunai Rp 5 miliar, campuran rupiah dan dolar. Untuk meyakinkan, satu lembar uang 'palsu' itu disinari dengan ultra violet. Muncul lah tanda 'ASET 1.0.1'. MR bilang tanda itu bisa dihilangkan, tapi butuh biaya lagi Rp 50 juta.
Di titik inilah, korban mulai sadar ada yang tidak beres. Rasa curiga itu yang akhirnya mendorongnya untuk melaporkan kejadian ini ke polisi.
Dari penyelidikan, akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan. Polisi menyita barang bukti yang cukup lengkap: ketiga koper berisi tumpukan kertas mirip uang senilai fantastis tadi, plus rekening koran, beberapa kartu ATM, dan telepon genggam. Aksi tipu-tipu yang berbalut drama koper miliaran rupiah itu pun akhirnya terbongkar.
Artikel Terkait
1 April: Harsiarnas, Hari Bank Dunia, dan Lupus Alert Day di Balik April Mop
Rembesan Air Keras di Mata Korban Penyiraman Baru Terdeteksi, Ancaman Kebutaan Permanen
Prabowo Sampaikan Apresiasi dan Komitmen Perkuat Hubungan dengan Jepang
Sidang Korupsi Proyek Satelit Kemenhan 2012-2021 Dimulai, Satu Terdakwa Buron