Motif Ekonomi di Balik Pembunuhan dan Mutilasi di Kios Ayam Geprek Bekasi

- Selasa, 31 Maret 2026 | 13:40 WIB
Motif Ekonomi di Balik Pembunuhan dan Mutilasi di Kios Ayam Geprek Bekasi

Kasus mengerikan di sebuah kios ayam geprek di Serang Baru, Bekasi, perlahan mulai terkuak. Mayat seorang pria dalam freezer, pembunuhan disertai mutilasi semua ini ternyata berawal dari niat merampas harta korban. Begitulah kesimpulan sementara polisi setelah mengamankan para pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan motifnya murni ekonomi. Dua pelaku utama mengincar harta benda milik korban.

“Untuk motifnya ekonomi. Kedua pelaku ingin menguasai motor dan HP korban serta ingin menguasai kendaraan operasional tempat kerjanya,”

kata Budi, Selasa (31/3/2026).

Tak berhenti di situ, penyidik juga berhasil meringkus orang lain yang diduga terlibat. Orang ini disebut berperan sebagai penadah barang-barang hasil kejahatan.

“Penyidik juga sudah mengamankan penadah hasil penerima barang yang diambil dan dijual,” imbuhnya.

Jaringan Kejahatan Terungkap

Penangkapan si penadah, yang berinisial A, dilakukan setelah polisi menelusuri aliran barang bukti. Dua unit sepeda motor yang dibawa kabur oleh eksekutor utama S dan DS alias ANS ternyata dijual kepada A.

AKBP Abdul Rahim dari Ditreskrimum membeberkan,

“Alhamdulillah, tim Jatanras Polda Metro sudah melakukan penangkapan terhadap satu orang lagi dengan inisial A. Yang bersangkutan berperan sebagai penadah hasil kejahatannya.”

Di sisi lain, misteri potongan tubuh korban yang hilang akhirnya terjawab. Berdasarkan pengakuan pelaku, tangan dan kaki korban, AH (39), dibuang di daerah Cariu, Bogor, Jawa Barat.

“Potongan tubuh korban yang lain, yakni tangan dan kakinya, sudah ditemukan. Dibuang secara terpisah oleh pelaku,” jelas Rahim.

Narasi kejahatan ini pun semakin lengkap. Dari freezer yang jadi peti es, hingga jejak barang yang mengalir, semuanya mengungkap sisi gelap dari sebuah rencana yang didorong keserakahan.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar