Kasus mengerikan di Serang Baru, Bekasi, terus bergulir. Mayat pegawai ayam goreng yang ditemukan di dalam freezer kini diikuti dengan penangkapan tersangka baru. Kali ini, polisi berhasil meringkus seorang penadah.
AKBP Abdul Rahim dari Jatanras Polda Metro Jaya membenarkan hal itu. Menurutnya, tersangka berinisial A itu dicokok setelah polisi melacak barang-barang milik korban dan toko yang hilang. "Alhamdulillah, tim Jatanras sudah melakukan penangkapan terhadap satu orang lagi dengan inisial A," ujar Rahim, Selasa lalu.
"Yang bersangkutan berperan sebagai penadah hasil kejahatannya," tambahnya.
Penangkapan ini berawal dari penelusuran dua unit sepeda motor. Motor itu dibawa kabur oleh dua eksekutor utama, S dan DS alias ANS, lalu dijual kepada si A ini.
Artikel Terkait
Hasil SNBP 2026 Diumumkan Hari Ini, Bisa Dicek Mulai Pukul 15.00 WIB
Bos Mafia Skotlandia Buron Interpol Diamankan di Bali
Omoway Perkenalkan Omo-Robot, Arsitektur Baru untuk Motor Masa Depan
Trump Bersedia Tunda Pembukaan Selat Hormuz, Fokus Hancurkan Kemampuan Militer Iran