Ekonom: Belanja Lain-Lain Rp200 Triliun Jadi Bantalan Fiskal di APBN 2026

- Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20 WIB
Ekonom: Belanja Lain-Lain Rp200 Triliun Jadi Bantalan Fiskal di APBN 2026

Anggaran Belanja Lain-Lain (BLL) pemerintah, rupanya, bakal jadi penopang penting di tahun 2026. Begitulah analisis yang dilontarkan Awalil Rizky, ekonom dari Bright Institute. Menurutnya, instrumen yang dikelola Bendahara Umum Negara ini berfungsi sebagai bantalan atau dana antisipatif. Tujuannya jelas: meredam risiko fiskal yang mungkin muncul.

“Secara konsep, BLL itu menampung dana untuk mengantisipasi perubahan kebijakan dan asumsi makro,” ujar Awalil, Selasa (31/3/2026).

Ia menambahkan, “Terutama sebagai bagian dari mitigasi risiko fiskal, misalnya saat terjadi pelemahan kurs atau harga minyak dunia melonjak tak terduga.”

Fleksibilitasnya inilah yang jadi nilai plus. Pemerintah bisa lebih lincah merespons dinamika ekonomi yang kerap berubah-ubah, seperti gejolak nilai tukar atau harga komoditas global. Hal-hal semacam ini seringkali belum sepenuhnya tertampung dalam anggaran rutin kementerian saat APBN pertama kali disusun.

Peran BLL sendiri sebenarnya sudah terlihat dalam beberapa tahun belakangan. Posisi ini punya andil besar menyerap beban kompensasi energi, yang ujung-ujungnya menjaga daya beli masyarakat agar tidak terjun bebas. Nah, untuk APBN 2026, pemerintah diperkirakan menyiapkan sekitar Rp200 triliun di pos ini. Angka yang tidak kecil, dan tujuannya untuk menjaga stabilitas harga energi dalam negeri di tengah tekanan pasar global yang sulit ditebak.

Dengan strategi ini, pemerintah punya ruang gerak untuk melakukan realokasi anggaran secara dinamis. Bisa dari satu fungsi ke fungsi lain, termasuk ke sektor ekonomi atau bahkan pertahanan jika diperlukan.

Ambil contoh realisasi di tahun 2022. Kala itu, alokasi BLL mencapai Rp494,41 triliun dengan realisasi sekitar Rp404,39 triliun atau 81,79 persen. Mayoritas dananya, ya, dipakai untuk kompensasi energi.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar