Rembesan Air Keras di Mata Korban Penyiraman Baru Terdeteksi, Ancaman Kebutaan Permanen

- Selasa, 31 Maret 2026 | 12:15 WIB
Rembesan Air Keras di Mata Korban Penyiraman Baru Terdeteksi, Ancaman Kebutaan Permanen

Kondisi Andrie Yunus, korban penyiraman air keras, ternyata jauh lebih mengkhawatirkan. Dari keterangan terbaru tim medis RSCM, ada temuan yang bikin kita semua merinding. Ternyata, ada rembesan air keras yang baru terdeteksi di bagian mata korban. Identifikasi yang terlambat ini, kata mereka, bisa berakibat sangat fatal.

“Perkembangan dari RS, bagian matanya itu ada rembesan air keras yang kemarin terlambat diidentifikasi oleh tim dokter RSCM,” ujar Dimas Bagus Arya, Koordinator KontraS.

Dia menyampaikan hal itu dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Senayan, Selasa lalu. “Efeknya bisa, yang paling fatal adalah cacat permanen, dia tidak bisa melihat dengan utuh,” tambahnya.

Suaranya tegas, penuh kecaman. Dimas tak ragu menyebut aksi ini sebagai tindakan biadab. Bagi dia, ini bukan sekadar kejahatan jalanan biasa. Ada nuansa lain yang lebih mengerikan: sebuah upaya sistematis untuk menghancurkan masa depan anak muda.

Bayangkan saja, Andrie baru berusia 27 tahun. Di usia yang seharusnya penuh dengan potensi dan harapan, kini dia menghadapi ancaman kehilangan penglihatan secara permanen. KontraS pun bersikeras, negara wajib turun tangan. Korban seperti Andrie bukan hanya statistik, melainkan aset bangsa yang masa depannya sedang diujung tanduk.

“Di sini saya mau menekankan bahwa ada upaya untuk merusak generasi muda,” tegas Dimas.

Dia melanjutkan dengan nada yang berat, “Andrie saat ini 27 tahun, 16 Juni nanti 28 tahun dan saya rasa ini hal yang biadab, hal yang tak bisa dibenarkan, menyerang anak muda yang menjadi aset republik ini.”

Perkataannya menggambarkan sebuah kegelisahan yang mendalam. Di balik laporan medis yang dingin, tersimpan sebuah narasi pilu tentang kekerasan yang mengancam bukan hanya satu orang, tetapi juga masa depan yang seharusnya bisa dia wujudkan.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar