Kembali bergulir, penyelidikan KPK terkait kasus kuota haji yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Kali ini, penyidik memanggil lima pimpinan biro travel untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan mereka berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/4/2026) ini.
Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, kelimanya diperiksa sebagai saksi. "Pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," jelas Budi kepada awak media.
Lima nama yang dipanggil hari ini adalah Fatma Kartika Sari (Direktur Utama PT Gadika Expressindo), Sulistian Mindri (General Manager PT Gaido Azza Darussalam), Merisdel Muslim (Direktur Utama PT Garuda Abadi), Rinnu Hidayati (Direktur PT Manajemen Qolbu Tauhiid), dan Fadli Akbar Sani (Direktur PT Global Wisata Idaman).
Ini bukan pemeriksaan satu-satunya. Sebelumnya, Budi sudah mengisyaratkan bakal ada pemeriksaan maraton. KPK berencana mendatangi langsung kantor-kantor Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tersebut.
"Penyidik minggu depan juga akan mulai maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di antaranya para PIHK," kata Budi beberapa waktu lalu, tepatnya Kamis (6/4).
Lanjut Budi, pemeriksaan tak hanya di Jakarta. "Pemeriksaan di antaranya dilakukan di Jakarta atau di gedung KPK Merah Putih dan juga di beberapa daerah lainnya bergantung dari lokasi para PIHK atau biro travel tersebut."
Artikel Terkait
DPR Soroti Blokade AS di Selat Hormuz, Peringatkan Risiko Eskalasi Global
Menteri Bappenas Soroti Inovasi Bahan Bakar Sawit dari Kampus untuk Dukung B50
Tiang Kabel Optik Ambruk di Mangga Besar, Lalu Lintas Terganggu
Barcelona Tumbang, Atletico Madrid Lolos ke Semifinal Liga Champions