Pemprov DKI Mulai Data Pendatang Baru Usai Mudik Lebaran 2026

- Senin, 30 Maret 2026 | 07:35 WIB
Pemprov DKI Mulai Data Pendatang Baru Usai Mudik Lebaran 2026

Usai gelombang mudik Lebaran 2026, pemerintah DKI Jakarta mulai mengarahkan perhatian pada para pendatang baru. Proses pendataan pun digelar, meski bertahap.

Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, menjelaskan mekanismenya saat dikonfirmasi Senin (30/3/2026).

"Saat ini Pemprov masih memantau dan mendata secara bertahap melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta koordinasi dengan RT/RW dan kelurahan," ujarnya.

"Data final akan terus di-update seiring proses pendataan administrasi kependudukan para pendatang baru," tambah Chico.

Menurutnya, ada tren menarik yang patut dicermati: jumlah pendatang ke Ibu Kota ternyata cenderung menurun dari tahun ke tahun. Meski begitu, ia tetap mengimbau siapa pun yang baru tiba untuk segera melapor ke ketua RT atau RW setempat. Tujuannya jelas, agar mereka tercatat dan tak kesulitan mengakses layanan publik nantinya.

Di sisi lain, fenomena urbanisasi ini memang tidak bisa diabaikan begitu saja. Pemerintah provinsi mengaku terus berupaya menciptakan lapangan kerja baru sebagai respons. Monitoring terhadap dampak sosial dan ekonomi juga dilakukan.

"Percepatan penciptaan lapangan kerja berkualitas melalui investasi dan pelatihan agar pendatang bisa berkontribusi langsung ke ekonomi (pajak, konsumsi, produktivitas)," jelas Chico lebih rinci.

Ia melanjutkan, "Monitoring ketat dampak sosial-ekonomi, dengan prioritas perlindungan warga asli Jakarta dan pemenuhan hak dasar semua yang beraktivitas di sini."

Intinya, semua langkah itu dirancang untuk memastikan Jakarta tetap tumbuh. Chico mewanti-wanti, arus urbanisasi jangan sampai justru membebani kota.

"Tujuannya agar urbanisasi mendukung pertumbuhan, bukan menimbulkan tekanan berlebih pada infrastruktur dan layanan publik," imbuhnya menutup penjelasan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar