Zero ODOL 2027: Lampung Perketat Pengawasan Angkutan Batubara

- Minggu, 09 November 2025 | 13:42 WIB
Zero ODOL 2027: Lampung Perketat Pengawasan Angkutan Batubara

Lampung Perketat Pengawasan Angkutan Batubara Menuju Zero ODOL 2027

Pemerintah Provinsi Lampung mengumumkan pengawasan ketat terhadap kendaraan angkutan batubara sebagai persiapan menuju program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang akan diterapkan secara penuh pada tahun 2027.

Koordinasi Regional untuk Penanganan ODOL

Kebijakan ini ditegaskan usai Rapat Koordinasi Sinergitas Kesiapan Penerapan Program Zero ODOL Wilayah Sumatera yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Lampung Jadi Daerah Prioritas Penanganan ODOL

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, mengungkapkan bahwa Lampung termasuk daerah paling terdampak aktivitas kendaraan ODOL, khususnya dari sektor tambang batubara.

"Gubernur akan menerbitkan surat dukungan untuk pemberantasan ODOL, mengingat kondisi di Lampung yang cukup parah karena angkutan batubara," jelas Bambang.

Strategi Penguatan Koordinasi Lintas Sektor

Pemprov Lampung sedang memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pengelola pelabuhan penyeberangan, Pelabuhan Panjang, pengelola jalan tol, serta pelaku usaha transporter dan tambang. Semua pihak diimbau menghentikan operasi kendaraan yang melampaui ketentuan dimensi dan muatan.

Penerapan Sistem STID untuk Kendaraan

Selain pengawasan lapangan, Pemprov Lampung memberlakukan ketat kelengkapan administrasi kendaraan melalui program Single Truck Identification Data (STID).

"Truk yang beroperasi di Pelabuhan Panjang wajib memiliki administrasi dan pajak aktif. Tanpa STID, kendaraan tidak bisa keluar-masuk pelabuhan," tegas Bambang.

Peran Vital Sumatera dalam Logistik Nasional

Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Kamtibmas, Victor Siagian, menekankan bahwa Sumatera memiliki peran krusial dalam rantai logistik nasional, sehingga penanganan ODOL menjadi prioritas utama.

"Sumatera adalah koridor logistik utama Indonesia barat, namun praktik ODOL masih marak, menyebabkan kerusakan jalan, kecelakaan, dan inefisiensi biaya logistik," ujar Victor.

Rencana Aksi Nasional Zero ODOL

Pemerintah pusat sedang menyusun 9 Rencana Aksi Nasional Zero ODOL yang akan diintegrasikan dalam Peraturan Presiden tentang Penguatan Logistik Nasional, memastikan kebijakan yang terpadu antar lembaga dan pemerintah daerah.

Kebijakan Zero ODOL yang telah digagas sejak 2009 kini ditargetkan dapat diterapkan secara penuh mulai 1 Januari 2027, sesuai penegasan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar