MURIANETWORK.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan serangkaian penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan penyimpangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya. Operasi yang berlangsung pada Kamis, 12 Februari 2026, menyasar delapan perusahaan di dua kota, sementara dokumen-dokumen kunci telah berhasil diamankan dari penggeledahan sebelumnya.
Pengembangan Penyidikan dari Penggeledahan Sebelumnya
Juru Bicara Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah beberapa kali melakukan penggeledahan terkait kasus ini. Dari operasi-operasi terdahulu, sejumlah dokumen penting berhasil disita sebagai barang bukti.
"Kalau dari penggeledahan sebelumnya, dokumen-dokumen ada," tegas Anang saat ditemui di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan.
Meski mengakui keberadaan dokumen tersebut, Anang memilih untuk tidak merinci lebih jauh mengenai waktu dan lokasi pasti penggeledahan awal itu. Sikap kehati-hatian ini lazim dalam tahap penyidikan untuk menjaga integritas proses hukum.
Operasi Terkini di Pekanbaru dan Medan
Sementara itu, penggeledahan lanjutan dilaksanakan pada hari yang sama. Kali ini, fokus operasi berada di wilayah Pekanbaru, Riau, dan Medan, Sumatra Utara, yang merupakan sentra produksi dan ekspor sawit. Sebanyak delapan perusahaan menjadi target pemeriksaan mendadak oleh penyidik.
Artikel Terkait
Otorita IKN Fokuskan Pembangunan Gedung Legislatif-Yudikatif hingga 2029
Pemenang Lelang HP KPK Rp 60 Miliar Wanprestasi, Uang Jaminan Hangus ke Kas Negara
Pemerintah Rencanakan Tambah Lapisan Cukai Rokok, Pengamat Khawatirkan Efektivitas
Polisi Banten Ungkap Jaringan Prostitusi Daring di Cilegon, Korban Dipaksa Layani Belasan Pria Semalam