Kejagung Geledah Delapan Perusahaan Sawit di Pekanbaru dan Medan

- Jumat, 13 Februari 2026 | 04:15 WIB
Kejagung Geledah Delapan Perusahaan Sawit di Pekanbaru dan Medan

MURIANETWORK.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan serangkaian penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan penyimpangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya. Operasi yang berlangsung pada Kamis, 12 Februari 2026, menyasar delapan perusahaan di dua kota, sementara dokumen-dokumen kunci telah berhasil diamankan dari penggeledahan sebelumnya.

Pengembangan Penyidikan dari Penggeledahan Sebelumnya

Juru Bicara Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah beberapa kali melakukan penggeledahan terkait kasus ini. Dari operasi-operasi terdahulu, sejumlah dokumen penting berhasil disita sebagai barang bukti.

"Kalau dari penggeledahan sebelumnya, dokumen-dokumen ada," tegas Anang saat ditemui di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan.

Meski mengakui keberadaan dokumen tersebut, Anang memilih untuk tidak merinci lebih jauh mengenai waktu dan lokasi pasti penggeledahan awal itu. Sikap kehati-hatian ini lazim dalam tahap penyidikan untuk menjaga integritas proses hukum.

Operasi Terkini di Pekanbaru dan Medan

Sementara itu, penggeledahan lanjutan dilaksanakan pada hari yang sama. Kali ini, fokus operasi berada di wilayah Pekanbaru, Riau, dan Medan, Sumatra Utara, yang merupakan sentra produksi dan ekspor sawit. Sebanyak delapan perusahaan menjadi target pemeriksaan mendadak oleh penyidik.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar