NEW DELHI Di tengah ketegangan militer yang memanas, India memutuskan untuk memberikan izin labuh kepada sebuah kapal perang Iran pada awal Maret lalu. Alasannya, murni kemanusiaan. Namun di hari yang sama, kejadian lain yang jauh lebih dramatis terjadi di perairan dekat Sri Lanka: kapal perang Iran lainnya, IRIS Dena, ditembak dan ditenggelamkan oleh kapal selam Amerika Serikat.
Menlu India, Subrahmanyam Jaishankar, menjelaskan keputusan itu. Kapal bernama IRIS Lavan diizinkan berlabuh setelah permintaan mendesak dari pemerintah Iran.
“Kami melihatnya dari sudut pandang kemanusiaan, terlepas dari segala kompleksitas hukum yang ada. Menurut kami, ini adalah tindakan yang tepat,” ujar Jaishankar.
Menurutnya, Lavan beserta dua kapal pendamping datang awalnya untuk inspeksi rutin, bukan misi tempur. Tapi situasi berubah cepat. Mereka pun terseret dalam konflik yang sedang berkecamuk, yang berakhir tragis bagi salah satu kapal saudaranya.
Di sisi lain, seorang pejabat India yang enggan disebutkan namanya memberikan detail lebih lanjut. Permintaan labuh untuk Lavan ternyata sudah masuk sejak 28 Februari. Kebetulan sekali, hari itu juga serangan gabungan AS-Israel terhadap Iran dimulai.
Permintaannya sangat mendesak. Kapal itu dilaporkan mengalami kerusakan teknis. Akhirnya, 183 awak kapal dievakuasi dan ditempatkan di fasilitas angkatan laut di Kochi.
Sementara nasib malang menimpa IRIS Dena. Kapal itu sebenarnya sedang dalam perjalanan pulang usai mengikuti latihan militer yang diadakan India. Tiba-tiba saja, di lepas pantai Sri Lanka, rudal menghantam.
Pihak berwenang Sri Lanka pun tak tinggal diam. Mereka mengawal kapal perang Iran lain, Booshehr, ke pelabuhan di pantai timur. Sebagian besar kru-nya dievakuasi dengan cepat ke sebuah kamp Angkatan Laut dekat Kolombo, menyelamatkan mereka dari bahaya yang sama.
Serangkaian kejadian ini, meski terpisah, menggambarkan betapa rumitnya situasi. India tampak berusaha menjaga keseimbangan yang sulit: membantu atas dasar kemanusiaan, sementara di laut lepas, perang nyata sedang terjadi.
Artikel Terkait
Kemenperin Khawatir Aturan Pajak Baru Bisa Tekan Penjualan Mobil Listrik
Laporan JP Morgan: Indonesia Peringkat Kedua Ketahanan Energi Global
Delapan Mantan Pejabat Kemnaker Divonis Penjara, Haryanto Dihukum 7,5 Tahun
Distribusi Kartu Nusuk di Indonesia Diharapkan Cegah Keluarga Jamaah Haji Terpisah