Pemenang Lelang HP KPK Rp 60 Miliar Wanprestasi, Uang Jaminan Hangus ke Kas Negara

- Senin, 30 Maret 2026 | 14:15 WIB
Pemenang Lelang HP KPK Rp 60 Miliar Wanprestasi, Uang Jaminan Hangus ke Kas Negara

Lelang barang rampasan KPK seringkali menyimpan cerita. Kali ini, dua buah handphone yang sempat laku fantastis, nyaris Rp 60 miliar, justru berakhir dengan pemenang yang mangkir. Ya, si pemenang lelang tak kunjung melunasi pembayarannya.

Uang jaminan yang sudah disetor pun, mau tak mau, hangus. Menurut aturan, dana itu kini diserahkan ke kas negara.

Mungki Hadipratikto, Direktur Labuksi KPK, menjelaskan kronologinya. Batas akhir pelunasan sebenarnya adalah 25 Maret 2026. Karena tak ada pembayaran, pihak pemenang dianggap wanprestasi.

"Sampai batas waktu itu lewat, yang bersangkutan tidak melunasi. Maka statusnya wanprestasi. Uang jaminannya disetorkan ke kas negara," jelas Mungki kepada awak media, Senin lalu.

Ia menegaskan, langkah ini sudah sesuai prosedur yang diatur dalam peraturan Menteri Keuangan. Soal sanksi bagi pemenang yang ingkar, aturan memang hanya menyebutkan uang jaminan yang hangus. Nah, untuk kedua HP itu sendiri, nasibnya sudah jelas: akan kembali masuk dalam daftar lelang periode berikutnya.

Sebelumnya, lelang daring KPK pada pertengahan Maret lalu memang cukup ramai. Puluhan barang ditawarkan, mulai dari properti hingga barang elektronik. Dari seluruh proses, 15 lot berhasil terjual dan menyumbang pendapatan sekitar Rp 10,9 miliar untuk negara.

Tapi di balik angka-angka yang mulus itu, ada kejadian yang bikin geleng-geleng. Siapa sangka, sebuah paket berisi dua ponsel Oppo biasa dengan harga limit awal cuma Rp 75 ribu bisa melambung hingga Rp 59,7 juta saat ditawar. Sungguh sebuah anomali.

"Memang ada anomali terkait tingginya nilai pemenang lelang," aku Mungki, mengiyakan keanehan tersebut.

Rupanya, ini bukan kali pertama hal semacam ini terjadi. Beberapa waktu silam, sebuah kemeja batik sutra dengan limit Rp 5.000 malah laku Rp 5 juta. Mirip ceritanya, pemenangnya waktu itu juga gagal bayar. Barang itu kemudian dilelang ulang dan laku di harga Rp 2,5 juta.

Jadi, kasus dua HP ini adalah yang kedua kalinya. KPK sebenarnya masih berharap pemenangnya menepati komitmen. Tapi tampaknya harapan itu pupus. Kini, kedua ponsel itu hanya menunggu jadwal lelang baru, sementara uang jaminan yang hangus sudah menjadi penerimaan negara.

Lelang ulang nanti, berapa harga yang akan dibanderol? Itu cerita lain yang masih harus ditunggu.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar