Banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara belakangan ini ternyata punya benang merah yang sama. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyebut ada puluhan perusahaan yang diduga menjadi penyebabnya. Tercatat, total 31 entitas bisnis tersebar di tiga provinsi itu kini masuk dalam sorotan.
Mayjen TNI Dody Triwinarno, yang memimpin satgas, membeberkan rinciannya dalam sebuah jumpa pers di Gedung Kejagung, Senin lalu. Rapat koordinasi dengan sejumlah instansi seperti Kejagung dan Polri baru saja usai.
"Untuk yang di Aceh, dugaan sementara yang terimbas langsung, yang terkait langsung dengan DAS (Daerah Aliran Sungai), itu ada 9 PT," ujar Dody.
Di Sumatera Utara, sorotan tertuju pada sejumlah daerah aliran sungai seperti Batang Toru dan Sungai Garoga, termasuk juga kasus longsor di Langkat. Menurut Dody, di wilayah ini ada delapan pihak yang diduga melanggar.
"Itu ada 8, termasuk dengan kelompok PHT, Pemegang Hak atas Tanah," jelasnya.
Sementara itu, di Sumatera Barat jumlahnya justru lebih banyak. Satgas mencatat ada sekitar 14 perusahaan lokal dari tiga wilayah DAS yang diduga berkontribusi pada bencana. Sebagian besar lokasinya berdekatan dengan aliran sungai.
Artikel Terkait
600 Tenaga Medis Diterjunkan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar Secara Bergilir
KemenImipas Borong Dua Penghargaan Keterbukaan Informasi di Tahun Perdananya
Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo, Dua Tewas Diduga Akibat Rem Blong
Polres Tanjung Priok Gelar Rakor, Antisipasi Macet dan Kerawanan di Pelabuhan Saat Nataru