Banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara belakangan ini ternyata punya benang merah yang sama. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyebut ada puluhan perusahaan yang diduga menjadi penyebabnya. Tercatat, total 31 entitas bisnis tersebar di tiga provinsi itu kini masuk dalam sorotan.
Mayjen TNI Dody Triwinarno, yang memimpin satgas, membeberkan rinciannya dalam sebuah jumpa pers di Gedung Kejagung, Senin lalu. Rapat koordinasi dengan sejumlah instansi seperti Kejagung dan Polri baru saja usai.
"Untuk yang di Aceh, dugaan sementara yang terimbas langsung, yang terkait langsung dengan DAS (Daerah Aliran Sungai), itu ada 9 PT," ujar Dody.
Di Sumatera Utara, sorotan tertuju pada sejumlah daerah aliran sungai seperti Batang Toru dan Sungai Garoga, termasuk juga kasus longsor di Langkat. Menurut Dody, di wilayah ini ada delapan pihak yang diduga melanggar.
"Itu ada 8, termasuk dengan kelompok PHT, Pemegang Hak atas Tanah," jelasnya.
Sementara itu, di Sumatera Barat jumlahnya justru lebih banyak. Satgas mencatat ada sekitar 14 perusahaan lokal dari tiga wilayah DAS yang diduga berkontribusi pada bencana. Sebagian besar lokasinya berdekatan dengan aliran sungai.
Artikel Terkait
Korban Tewas Serangan Israel di Lebanon Capai 886 Jiwa, Termasuk 111 Anak-anak
Pemudik Perlu Tahu, Ini Perbedaan Rest Area Tipe A, B, dan C di Tol
Golkar Tanggapi Usulan WFH PNS: Dukung Penghematan, Khawatirkan Pelayanan Publik
Polisi Tangkap Tiga Anggota Komplotan Perampok yang Tindas Lansia di Cileungsi