Obligasi Daerah: Jalan Baru Kemerdekaan Fiskal Pasca Pemotongan Anggaran Pusat

- Rabu, 19 November 2025 | 21:55 WIB
Obligasi Daerah: Jalan Baru Kemerdekaan Fiskal Pasca Pemotongan Anggaran Pusat

Obligasi Daerah: Momentum Kemerdekaan Fiskal Pasca Pemangkasan TKD

Kebijakan pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah dalam APBN 2026 dinilai menjadi titik balik menuju kemandirian fiskal daerah melalui penerbitan obligasi.

Transformasi Pembiayaan Daerah

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menilai langkah pemerintah memangkas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 justru membuka peluang emansipasi fiskal bagi pemerintah daerah. Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang mendorong terobosan pembiayaan pembangunan di tingkat regional.

"Presiden mulai melatih daerah untuk mandiri. Daerah jangan hanya mengandalkan anggaran dari pusat. Salah satu alternatif pembiayaan pembangunan adalah obligasi daerah," tegas Mekeng dalam Sarasehan Nasional di Manado.

Dual Benefit: Pembiayaan dan Investasi

Mekeng yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Penganggaran MPR RI memaparkan, obligasi daerah tidak sekadar menjadi solusi pembiayaan, melainkan juga menawarkan instrumen investasi baru bagi masyarakat. Skema ini memungkinkan partisipasi langsung warga dalam pembangunan infrastruktur dan program strategis di daerahnya.

"Publik bisa menjadikan obligasi daerah sebagai alternatif investasi selain deposito atau saham. Seperti ada Obligasi Ritel Indonesia (ORI), obligasi daerah pun bisa dibuat dalam format serupa," jelasnya.


Halaman:

Komentar