Obligasi Daerah: Momentum Kemerdekaan Fiskal Pasca Pemangkasan TKD
Manado, 19 November 2025
Kebijakan pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah dalam APBN 2026 dinilai menjadi titik balik menuju kemandirian fiskal daerah melalui penerbitan obligasi.
Transformasi Pembiayaan Daerah
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menilai langkah pemerintah memangkas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 justru membuka peluang emansipasi fiskal bagi pemerintah daerah. Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang mendorong terobosan pembiayaan pembangunan di tingkat regional.
"Presiden mulai melatih daerah untuk mandiri. Daerah jangan hanya mengandalkan anggaran dari pusat. Salah satu alternatif pembiayaan pembangunan adalah obligasi daerah," tegas Mekeng dalam Sarasehan Nasional di Manado.
Dual Benefit: Pembiayaan dan Investasi
Mekeng yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Penganggaran MPR RI memaparkan, obligasi daerah tidak sekadar menjadi solusi pembiayaan, melainkan juga menawarkan instrumen investasi baru bagi masyarakat. Skema ini memungkinkan partisipasi langsung warga dalam pembangunan infrastruktur dan program strategis di daerahnya.
"Publik bisa menjadikan obligasi daerah sebagai alternatif investasi selain deposito atau saham. Seperti ada Obligasi Ritel Indonesia (ORI), obligasi daerah pun bisa dibuat dalam format serupa," jelasnya.
Artikel Terkait
Bamsoet Soroti Kunci Sukses Swasembada Beras di Era Prabowo
Tarif TransJakarta Tak Naik, Anggaran Subsidi Justru Dipangkas
Bogor Angkat Bicara Soal Rencana Kirim Sampah Tangsel ke Wilayahnya
Gunungan Sampah Ancam Permukiman di Belakang Pasar Kramat Jati