Kemenag Usulkan 630.000 Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

- Kamis, 12 Februari 2026 | 23:30 WIB
Kemenag Usulkan 630.000 Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Komitmen Perbaikan Pembayaran Tunjangan Profesi

Di luar isu formasi, masalah keterlambatan pencairan TPG juga mendapat perhatian serius dalam forum tersebut. Amien menjelaskan bahwa secara regulasi, pembayaran tunjangan seharusnya telah dijadwalkan secara rutin setiap bulan.

Merespons keluhan yang muncul, ia berjanji akan melakukan pengecekan dan penguatan koordinasi. Hal ini penting mengingat mekanisme pencairan melibatkan kantor wilayah dan kabupaten/kota.

"Tadi ada permintaan agar pembayaran dilakukan setiap bulan. Juknis yang kami tanda tangani bersifat per bulan. Saya akan mengecek dan memastikannya, karena kewenangan pembayaran TPG berada di Kanwil dan Kemenag kabupaten/kota. Semoga pertemuan ini mendorong kita semua untuk lebih memastikan kelancaran pencairannya," jelasnya.

Pendataan sebagai Langkah Strategis

Pertemuan itu juga menyepakati bahwa pendataan guru madrasah yang akurat merupakan fondasi penting. Dengan data yang valid, kebijakan afirmatif dan alokasi anggaran dapat lebih tepat sasaran, sehingga dampaknya langsung terasa bagi peningkatan kesejahteraan guru madrasah swasta.

Amien Suyitno menyatakan, Kemenag akan menindaklanjuti hasil diskusi dengan memperkuat koordinasi internal. Tujuannya, agar seluruh kebijakan yang telah digariskan dapat diimplementasikan secara optimal di lapangan, menjawab harapan para pendidik yang selama ini berdedikasi.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar