MURIANETWORK.COM - Pemerintah Indonesia tengah memfinalisasi pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, sebuah lembaga baru yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2026. Dewan ini merupakan transformasi dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) dengan mandat yang lebih luas, difokuskan untuk mendorong kemandirian finansial masyarakat. Inisiatif ini digulirkan menyusul pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Penasihat Khusus PBB untuk Kesehatan Finansial, Ratu Máxima dari Belanda.
Transformasi Menuju Kemandirian Finansial
Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Satrio Adhitomo, mengungkapkan bahwa payung kebijakan untuk lembaga baru ini sedang dalam tahap penyusunan akhir. Transformasi ini menandai pergeseran strategis dari sekadar memperluas akses keuangan menuju pembangunan kesejahteraan finansial yang lebih holistik.
“Yang tadinya kita DNKI, kita akan bertransformasi menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan. Ini memang sedang dirumuskan. Ke depan pemerintah berharap ada kemandirian finansial masyarakat,” tuturnya dalam acara PROMISE II IMPACT oleh ILO, Kamis (12/2).
Visi pemerintah melalui dewan ini adalah agar masyarakat tidak hanya pasif memiliki rekening bank, tetapi juga aktif memanfaatkan berbagai produk keuangan formal. Tujuannya jelas: membangun perlindungan dan stabilitas keuangan jangka panjang bagi setiap individu.
“Artinya, masyarakat punya kestabilan finansial. Mereka terakses lembaga keuangan formal, punya asuransi, dana pensiun, dan instrumen lainnya,” jelas Satrio.
Artikel Terkait
Otorita IKN Fokuskan Pembangunan Gedung Legislatif-Yudikatif hingga 2029
Kevin Diks Puji Persiapan Detail dan Pendekatan Personal Pelatih Baru Timnas John Herdman
Pemenang Lelang HP KPK Rp 60 Miliar Wanprestasi, Uang Jaminan Hangus ke Kas Negara
Pemerintah Rencanakan Tambah Lapisan Cukai Rokok, Pengamat Khawatirkan Efektivitas