Sebuah mobil tercebur ke jurang dalam perjalanan menuju villa di kawasan Puncak, Bogor. Kejadian yang memilukan ini terjadi Sabtu sore lalu, dan menewaskan empat orang penumpangnya dengan berbagai tingkat luka.
Menurut keterangan Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti, mobil tersebut adalah kendaraan pribadi yang membawa rombongan wisatawan. "Betul, mobilnya terjun ke jurang. Itu mobil biasa, bukan bus," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (14/12/2025).
"Penumpangnya empat orang, dari Bekasi dan Jakarta. Rencananya mereka mau kumpul keluarga di villa," imbuh Yulita.
Semua korban langsung dievakuasi ke rumah sakit. Polisi menyatakan penanganan awal telah dilakukan, lalu kasus diserahkan sepenuhnya ke unit laka Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari sisi kepolisian lalu lintas, Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Ferdhyan Mulya memberikan rincian yang lebih jelas. Kecelakaan itu menyebabkan satu orang luka berat dan tiga lainnya luka ringan. Mereka adalah AR (21) sebagai pengemudi, SH (63), RBS (65), dan ATL (38). Semua korban dilarikan ke RSPG Cisarua untuk mendapatkan perawatan.
Lantas, apa yang menyebabkan mobil itu terperosok? Ferdhyan menjelaskan, kejadian berawal saat mobil melintasi jalur alternatif yang terkenal curam dan berkelok-kelok. Medannya cukup menantang.
"Diduga pengemudi tidak begitu menguasai medan," kata Ferdhyan.
Ia menduga, mobil tidak kuat saat menanjak. Alih-alih maju, kendaraan justru bergerak mundur tanpa terkendali dan akhirnya terjatuh ke jurang sedalam sekitar 20 meter. Mobil yang terlibat adalah sebuah Toyota Yaris dengan plat B-2331-POK.
Insiden ini kembali menyoroti kondisi jalan di kawasan Puncak yang kerap ramai wisatawan. Bagi yang tidak terbiasa, medan berliku dan menanjak seperti itu memang bisa jadi jebakan yang berbahaya.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi