Baleg DPR Gelar Rapat Evaluasi Prolegnas Prioritas 2026

- Selasa, 10 Februari 2026 | 14:25 WIB
Baleg DPR Gelar Rapat Evaluasi Prolegnas Prioritas 2026
Rapat Evaluasi Prolegnas di Baleg DPR

Di ruang rapat Badan Legislasi DPR, Senayan, suasana terasa cukup padat Selasa lalu. Bob Hasan, sang Ketua Baleg, memimpin pertemuan yang dihadiri seluruh pimpinan Komisi I hingga Komisi XIII. Agenda utamanya? Mengevaluasi RUU Prolegnas Prioritas tahun 2026 yang sebenarnya sudah ditetapkan akhir tahun lalu.

Lokasinya di Gedung Nusantara I. Tanggalnya 10 Februari 206. Tapi yang bikin pertemuan ini beda dari rapat biasa adalah siapa yang duduk di dalamnya. Bob sendiri mengakui hal itu.

"Undangan ini bobotnya sangat berat," ujarnya membuka rapat.

"Sebab yang hadir bukan sekadar anggota komisi, melainkan ketua dan pimpinan masing-masing komisi. Itu yang membuatnya berbeda."

Menurut Bob, rapat evaluasi seperti ini memang wajib dilakukan secara berkala. Ia lantas meminta semua perwakilan komisi yang hadir untuk melaporkan perkembangan RUU yang sedang mereka garap. Tujuannya jelas: memastikan draf undang-undang yang masuk prolegnas benar-benar relevan dan efektif.

Ia pun menjabarkan landasan hukumnya, yakni Pasal 28 Peraturan DPR Nomor 2 tahun 2019. Aturan itu menyebut evaluasi perlu dilakukan untuk menilai efektivitas dan relevansi RUU terhadap kebutuhan masyarakat serta perkembangan zaman.

"Pada intinya, kita ingin memastikan setiap RUU dalam prolegnas ini benar-benar mencerminkan prioritas nasional," jelas Bob.

Dengan kata lain, legislasi yang dihasilkan nanti diharapkan bisa menjawab persoalan hukum secara tepat dan terukur. Tidak sekadar jadi wacana atau agenda administratif belaka.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar