"Imbauan selalu disampaikan oleh pimpinan. Namun itu pun tetap terjadi," ucapnya dengan nada kecewa.
"Ya, harus kita terima dan sekarang sedang dalam proses hukum, maka kita ya kita serahkan semuanya kepada aparat yang punya kewenangan untuk ini."
Operasi ini sendiri digelar KPK sehari sebelumnya, Kamis. Dari ruang jumpa pers di Jakarta, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan konfirmasi awal.
"Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan," jelas Asep.
Dia menambahkan, "nanti kita lihat ya, ada delivery ya, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan."
Narasi itu menguatkan dugaan kuat bahwa OTT ini berkaitan dengan suap pengurusan suatu perkara. Situasi di PN Depok kini tentu saja mencekam, menunggu proses hukum berikutnya yang akan berjalan.
Artikel Terkait
Lalu Lintas Puncak Capai 89 Ribu Kendaraan dalam Sehari Pascalebaran
Kemacetan Puncak Capai Puncak, 89 Ribu Mobil Melintas dalam 22 Jam
Kim Jong-un Tetapkan Status Nuklir Permanen dan Sebut Korea Selatan Negara Paling Bermusuhan
Kemacetan Puncak Capai Puncak di H+2 Lebaran, 89 Ribu Kendaraan Memadati Jalan