Bukalapak Perpanjang Batas Waktu Serap Sisa Dana IPO Rp4,3 Triliun hingga 2025

- Kamis, 12 Februari 2026 | 06:30 WIB
Bukalapak Perpanjang Batas Waktu Serap Sisa Dana IPO Rp4,3 Triliun hingga 2025

MURIANETWORK.COM - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) resmi memperpanjang batas waktu penyerapan sisa dana hasil penawaran saham perdana (IPO) hingga akhir 2025. Perpanjangan ini dilakukan setelah perusahaan mengevaluasi realisasi penyerapan dana yang hingga kini masih tersisa Rp4,3 triliun dari total dana IPO sebesar Rp21,3 triliun.

Evaluasi Jadwal dan Target Realisasi

Sebelumnya, Bukalapak menargetkan seluruh dana IPO dapat terserap pada 31 Desember 2025. Namun, berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis pada Rabu (11/2/2026), perusahaan mengakui baru berhasil merealisasikan Rp17,04 triliun atau sekitar 79,91% dari total dana yang dihimpun saat melantai di Bursa Efek Indonesia pada Agustus 2021.

Melalui Sekretaris Perusahaan Bukalapak, Cut Fika Lutfi, perusahaan menjelaskan alasan di balik keputusan penyesuaian tenggat waktu tersebut.

Fika menegaskan bahwa realisasi dana ke depan tetap akan berpedoman pada rencana penggunaan yang telah diumumkan sebelumnya, memastikan kesesuaian dengan tujuan awal.

Akselerasi Penyerapan dan Kondisi Terkini

Meski belum mencapai target penuh, laju penyerapan dana menunjukkan akselerasi signifikan dalam triwulan terakhir 2025. Perusahaan berhasil menyerap Rp3,19 triliun pada periode Oktober-Desember, sehingga sisa dana yang semula tercatat Rp7,47 triliun pada akhir September kini menyusut menjadi Rp4,3 triliun.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar