MURIANETWORK.COM - Pemerintah Indonesia mengonfirmasi bahwa persiapan pengiriman kontingen pasukan perdamaian ke Gaza masih berlangsung. Rencana yang menarik perhatian dunia internasional ini menunggu keputusan final Presiden Prabowo Subianto dan kejelasan mandat dari forum internasional sebelum dapat direalisasikan.
Menunggu Keputusan dan Mandat yang Jelas
Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, selaku Kabiro Humas Kementerian Pertahanan, menegaskan bahwa prosesnya masih dalam tahap persiapan yang matang. Koordinasi intensif antar kementerian dan lembaga terus dilakukan untuk memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai prosedur.
“Sampai saat ini, rencana pengiriman pasukan masih dalam tahap persiapan dan koordinasi lintas K/L serta menunggu kejelasan mandat internasional dan arahan/keputusan resmi presiden,” jelasnya kepada awak media pada Kamis (12/2/2026).
Detail Waktu dan Komposisi Belum Dipastikan
Mengingat tahapan tersebut, detail operasional seperti jadwal keberangkatan dan susunan pasti personel belum dapat diumumkan kepada publik. Pihak Kemhan menekankan pentingnya menunggu proses formal selesai sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.
“Karena itu, untuk kapan dipastikan berangkat dan detail komposisi pasukan, belum dapat kami sampaikan saat ini,” tutur Rico. “Jika sudah ada keputusan dan jadwal resmi, akan diumumkan melalui kanal yang berwenang.”
Pembahasan di Tingkat Istana
Konfirmasi serupa juga datang dari lingkungan Istana. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai rencana pengiriman sekitar 8.000 personel TNI tersebut memang masih berlangsung. Meski angka tersebut mengemuka, pembahasan mendalam tentang realisasinya belum dilakukan.
“Belum, sedang dibicarakan. Tapi ada kemungkinan kita akan kurang lebih di angka 8.000 itu,” ungkap Prasetyo usai jumpa pers di Stasiun Gambir, Selasa (10/2).
Langkah Indonesia ini menunjukkan komitmen tradisionalnya dalam misi pemeliharaan perdamaian dunia. Namun, seperti yang disampaikan juru bicara resmi, implementasinya sangat bergantung pada kepastian politik dan kerangka hukum internasional yang berlaku.
Artikel Terkait
Pendaftaran Pimpinan Baru OJK Dibuka, Politikus Diperbolehkan dengan Syarat
KPAI Soroti Dugaan Pelanggaran UU Perlindungan Anak dan UU TPKS oleh Guru di Jember
Pilot dan Kopilot Tewas Ditembak Usai Pesawat Mendarat di Bandara Papua
DPR Minta Dua Menteri Fokus Bantu Presiden, Jangan Saling Intrik