Operasi Lilin 2025 Berbuah Manis: Angka Kecelakaan Kereta Api Nol, Curas dan Kebakaran Turun Drastis

- Minggu, 04 Januari 2026 | 04:15 WIB
Operasi Lilin 2025 Berbuah Manis: Angka Kecelakaan Kereta Api Nol, Curas dan Kebakaran Turun Drastis

Pantauan arus balik di Command Center Cikarang, Sabtu (3/1) lalu, diwarnai pernyataan dari Kakorsabhara Polri, Irjen Mulia Hasudungan Ritonga. Ia mengungkapkan ada kabar baik terkait keamanan selama periode Natal dan Tahun Baru. Ternyata, insiden-insiden yang tergolong menonjol berhasil ditekan angkanya.

Ritonga menyebut penurunan itu mencapai 8,08%. Memang, gangguan keamanan dan ketertiban secara umum jumlahnya bertambah. Namun begitu, untuk kasus-kasus besar yang menyita perhatian, justru terjadi penurunan yang signifikan.

"Gangguan kamtibmas secara kuantitas memang mengalami peningkatan," ujarnya.

"Namun untuk kejadian menonjol ini mengalami penurunan 8,08%, terutama dalam beberapa bidang."

Ia lalu merinci bidang-bidang yang membaik. Pencurian dengan kekerasan atau curas anjlok cukup dalam, sekitar 22,46%. Begitu pula dengan pencurian kendaraan bermotor yang turun 7,75%. Yang cukup mencolok adalah angka kecelakaan transportasi.

"Laka air, penurunan 40%. Laka kereta api, ini penurunan 100% karena memang tahun ini, terima kasih Pak Menhub, tidak ada laka kereta api," jelas Ritonga.

Poin terakhir itu jelas jadi catatan penting. Nol kecelakaan kereta api selama keramaian Nataru tentu sebuah pencapaian.

Tak hanya itu, kasus kebakaran juga melorot drastis, hingga 77,77%. Ritonga menilai semua ini bukan tanpa sebab. Menurutnya, Operasi Lilin 2025 berjalan dengan hasil yang cukup memuaskan. Pengamanan selama perayaan bisa dibilang berlangsung aman dan sesuai harapan.

Dia merasa, kualitas pelaksanaan operasi pun semakin terasah dari tahun ke tahun.

"Kesimpulan kami bahwa selama Operasi Lilin ini dengan kepemimpinan Pak Kapolri, yang pertama, harkamtibmas terjaga dan terkendali dengan baik," tutup Ritonga.

Secara umum, suasana Nataru tahun ini terpantau lebih kondusif. Setidaknya, untuk kasus-kasus besar yang biasanya menghantui.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar