MURIANETWORK.COM - Fraksi Golkar MPR RI mendorong penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan guna memperluas ruang fiskal pemerintah daerah. Inisiatif ini digulirkan melalui serangkaian sarasehan nasional, salah satunya digelar di Surabaya, Kamis (5/2), dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mengkaji kelayakan dan tantangan skema tersebut.
Obligasi Daerah: Alternatif Pembiayaan dan Penguatan Tata Kelola
Dalam forum tersebut, Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, memaparkan bahwa obligasi daerah tidak sekadar membuka akses pada potensi dana besar dari pasar modal, tetapi juga membawa dampak positif berupa penguatan tata kelola keuangan. Mekanisme pengawasan yang transparan dari pasar modal, menurutnya, dapat menjadi penangkal praktik korupsi.
“Obligasi daerah ini salah satu alternatif pembiayaan. Kalau orang sudah masuk ke dalam penerbitan obligasi daerah, kecenderungan korupsi terhadap APBD itu akan menurun. Karena sudah dikontrol, dilihat, tidak bisa lagi dikutak-katik itu anggaran-anggaran daerah,” jelas Mekeng dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).
Peluang dan Prasyarat Keberhasilan
Mekeng mengajukan data empiris untuk memperkuat argumentasinya. Ia menyebutkan bahwa dari 18 negara yang telah menerapkan skema serupa, tingkat gagal bayarnya sangat minim. Keberhasilan ini, lanjutnya, berakar pada perencanaan program dan pengaturan arus kas yang matang di tingkat daerah.
“Sudah ada 18 negara yang menerbitkan obligasi daerah dan semua berhasil. tingkat ketidakberhasilannya atau gagal bayar itu cuma 0,1 persen. Sangat kecil. Pada umumnya daerah yang menerbitkan obligasi daerah, mereka sudah mempunyai program kerjanya, mereka sudah mengatur cash flow-nya dengan benar,” tegasnya.
Inisiatif ini, menurut Mekeng, sejalan dengan arahan pemerintah pusat agar daerah lebih mandiri. Ia memastikan bahwa wacana ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan naskah akademis untuk diperjuangkan menjadi rancangan undang-undang.
Perspektif Daerah: Pentingnya Payung Hukum yang Kuat
Menanggapi gagasan tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut baik namun mengingatkan perlunya kehati-hatian. Ia menekankan pentingnya perhitungan finansial yang rigor dan, yang tak kalah krusial, sebuah payung hukum yang jelas untuk menjamin keberlanjutan program melampaui dinamika politik lokal.
Artikel Terkait
Pemerintah Pastikan Stabilitas Harga Pangan Ramadan-Lebaran 2026
Prabowo Tegaskan Ekspor Mineral Kritis ke AS Wajib Olah Dalam Negeri
Pemkab Sukoharjo Beri Pembinaan ke Kades yang Tak Izinkan Salat Id Lebih Dulu
Korlantas Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24 Maret 2026