Korea Utara Tegaskan Tak Lagi Terikat Perjanjian Nuklir NPT, Status Nuklir Dianggap Permanen

- Kamis, 07 Mei 2026 | 07:05 WIB
Korea Utara Tegaskan Tak Lagi Terikat Perjanjian Nuklir NPT, Status Nuklir Dianggap Permanen

Perwakilan Korea Utara untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan tegas menyatakan bahwa negaranya tidak lagi terikat oleh Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT), seraya menegaskan bahwa tekanan internasional tidak akan mampu mengubah status Pyongyang sebagai negara bersenjata nuklir. Pernyataan tersebut disampaikan melalui media resmi pada Kamis lalu, menandai sikap paling keras yang pernah dikeluarkan dalam forum multilateral dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam pernyataan yang disiarkan oleh Kantor Berita Pusat Korea (KCNA), Duta Besar Korea Utara untuk PBB, Kim Song, secara khusus menyoroti dinamika yang terjadi dalam Konferensi Peninjauan NPT ke-11 yang tengah berlangsung di markas besar PBB. Ia mengecam Amerika Serikat dan sejumlah negara lain yang, menurutnya, tanpa dasar mempertanyakan status dan hak kedaulatan negaranya. “Status Republik Demokratik Rakyat Korea sebagai negara bersenjata nuklir tidak akan berubah berdasarkan klaim retoris dari luar atau keinginan sepihak,” ujar Kim Song dalam pernyataan resminya.

“Untuk menegaskan sekali lagi, Republik Demokratik Rakyat Korea tidak akan terikat oleh Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir dalam keadaan apa pun,” tambahnya, menekankan bahwa keputusan tersebut bersifat final dan tidak dapat ditawar.

Langkah Pyongyang untuk secara resmi keluar dari NPT sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2003, setelah sebelumnya pada 1993 sempat mengancam akan meninggalkan perjanjian tersebut. Sejak saat itu, Korea Utara telah melakukan enam kali uji coba nuklir yang memicu serangkaian resolusi sanksi dari Dewan Keamanan PBB. Para analis intelijen meyakini bahwa negara komunis tersebut saat ini telah memiliki puluhan hulu ledak nuklir yang siap pakai.

Kim Song juga menegaskan bahwa status negara bersenjata nuklir Korea Utara telah diabadikan dalam konstitusi, yang secara transparan memuat prinsip-prinsip penggunaan senjata nuklir. Sikap ini, menurutnya, merupakan cerminan dari kebijakan yang tidak akan berubah meskipun menghadapi tekanan dari komunitas internasional. Pyongyang secara konsisten menyebut jalur pengembangan nuklirnya sebagai sesuatu yang “tidak dapat diubah” dan berjanji akan terus memperkuat kapabilitasnya.

Sementara itu, hubungan militer antara Korea Utara dan Rusia turut menjadi sorotan. Pyongyang dilaporkan telah mengirim pasukan darat dan peluru artileri untuk mendukung invasi Rusia ke Ukraina. Para pengamat menilai bahwa sebagai imbalannya, Korea Utara menerima bantuan teknologi militer dari Moskow, yang semakin memperkuat kapasitas persenjataan mereka.

Di tengah ketegangan global, data dari Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) menunjukkan bahwa sembilan negara bersenjata nuklir Rusia, Amerika Serikat, Prancis, Inggris, China, India, Pakistan, Israel, dan Korea Utara memiliki total 12.241 hulu ledak nuklir pada Januari 2025. Dari jumlah tersebut, Amerika Serikat dan Rusia menguasai hampir 90 persen persenjataan nuklir dunia, dan dalam beberapa tahun terakhir keduanya gencar menjalankan program modernisasi besar-besaran.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar