Korlantas Polri Perkuat Patroli untuk Cegah Balap Liar, Ini Arahan Irjen Agus
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengeluarkan arahan tegas untuk mengantisipasi maraknya balap liar di berbagai daerah. Instruksi ini memerintahkan jajaran polisi lalu lintas (Polantas) untuk meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada jam-jam rawan.
Patroli Ditingkatkan pada Jam Rawan
Irjen Agus meminta seluruh jajaran lalu lintas, dari tingkat Polda hingga Polres, untuk meningkatkan kehadiran personel pada malam hingga dini hari. Hal ini disampaikannya dalam keterangan pers pada Minggu (2/11/2025).
Gelar Patroli Presisi Berperisai Cahaya
Seluruh jajaran diperintahkan untuk menggelar operasi "Patroli Presisi Berperisai Cahaya" di lokasi-lokasi yang identik dengan balap liar. Irjen Agus menegaskan bahwa balap liar dapat menjadi pintu masuk bagi tindak pidana lainnya.
Pencegahan dan Pembinaan bagi Pelaku
Kehadiran Polantas diharapkan dapat mencegah niat pelanggaran dan menegaskan kehadiran negara. Jika tindakan pencegahan belum efektif, petugas diperintahkan untuk melakukan pembubaran dengan cara aman, yang kemudian diikuti dengan pembinaan sosial, terutama bagi pelaku dari kalangan remaja.
Koordinasi Antar Satuan untuk Petakan Jaringan
Irjen Agus juga memerintahkan setiap Kasat Lantas di seluruh Polres untuk memperkuat koordinasi dengan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim. Koordinasi ini bertujuan memetakan lokasi rawan balap liar hingga mengidentifikasi jaringan pelaku, termasuk potensi keterlibatan bengkel modifikasi ilegal atau praktik taruhan.
Sinergi dengan Samapta dan Brimob
Kegiatan lapangan akan diperkuat melalui sinergi dengan fungsi Samapta dan Brimob. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan personel dan masyarakat selama operasi malam berlangsung.
Penekanan pada Operasi yang Humanis
Dalam pencegahan balap liar, Irjen Agus menekankan pentingnya operasi yang humanis. Personel Polantas diminta bersikap tegas namun tetap memberikan rasa hormat dan aman kepada masyarakat. Setiap personel diharapkan menjadi teladan dalam disiplin, profesionalitas, dan kepedulian terhadap keselamatan publik.
Kehadiran Polantas di jalan merupakan wujud nyata peran negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan.
Artikel Terkait
Menteri Imipas: Bapas Bukan Sekadar Administrasi, Melainkan Jantung Reintegrasi Sosial
Pramono Anung Siapkan Jalan Rasuna Said sebagai Lokasi Baru Car Free Day Jakarta
Menteri Imigrasi: KUHP dan KUHAP Baru Jadi Revolusi Paradigma, Bukan Sekadar Ubah Aturan
Sahroni Usul Masa Jabatan Polri di Lembaga Sipil Maksimal Tiga Tahun