Banggar DPR Sodorkan Tambahan Belanja K/L Rp984 Triliun, Keputusan Akhir di Tangan Menkeu

- Senin, 29 Juni 2026 | 16:00 WIB
Banggar DPR Sodorkan Tambahan Belanja K/L Rp984 Triliun, Keputusan Akhir di Tangan Menkeu

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah merampungkan kompilasi usulan tambahan anggaran belanja dari seluruh kementerian dan lembaga (K/L) untuk Tahun Anggaran 2027. Total usulan yang dihimpun dari hasil pembahasan Komisi I hingga Komisi XIII mencapai Rp984 triliun.

Usulan tersebut diajukan di luar pagu indikatif awal belanja K/L 2027 yang sebesar Rp1.389,94 triliun. Apabila seluruh usulan disetujui pemerintah, total belanja K/L pada tahun depan berpotensi melonjak menjadi Rp2.373,94 triliun. Angka itu jauh lebih tinggi dibandingkan pagu belanja K/L pada APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1.510,5 triliun.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menegaskan pihaknya hanya menyampaikan hasil pembahasan yang telah disepakati antara masing-masing komisi DPR dengan kementerian atau lembaga mitra kerja.

"Kami serahkan usulan dari berbagai pembahasan yang sudah disepakati antara komisi dengan mitra masing-masing," kata Said dalam rapat kerja Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (29/6/2026).

Ia menekankan keputusan akhir mengenai diterima atau tidaknya usulan tambahan anggaran tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Bendahara Umum Negara.

Menurut Said, publik baru akan mengetahui postur final belanja K/L tahun anggaran 2027 saat pemerintah menyampaikan Nota Keuangan dan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 pada pertengahan Agustus mendatang. "Kita akan menunggu tanggal 16 setelah paripurna. Tanggal 16 Agustus nota keuangan yang akan disampaikan pemerintah," ujarnya.

Penyerahan usulan tambahan anggaran dilakukan dalam rapat kerja Banggar DPR RI yang juga membahas pengesahan laporan panitia kerja (Panja) dalam rangka pembicaraan pendahuluan RAPBN 2027 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. Rapat tersebut turut dihadiri jajaran kementerian, perwakilan Bank Indonesia, serta anggota DPR RI. Dalam kesempatan itu, Banggar DPR dan pemerintah menyepakati laporan Panja yang membahas berbagai asumsi dasar ekonomi makro dan kebijakan fiskal.

Setelah laporan Panja disahkan, Banggar DPR RI secara resmi menyerahkan hasil kompilasi usulan tambahan anggaran yang berasal dari komisi-komisi DPR, DPD RI, MPR RI, BPK, serta sejumlah mitra kerja lainnya kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Penyerahan tersebut menandai rampungnya tahapan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2027 dan RKP 2027 di tingkat Banggar DPR sebelum pembahasan dilanjutkan dalam Sidang Paripurna dan penyampaian Nota Keuangan pada Agustus mendatang.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags