Defisit RAPBN 2027 Dipatok 2,40 Persen, Pemerintah Andalkan SBN Domestik

- Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:20 WIB
Defisit RAPBN 2027 Dipatok 2,40 Persen, Pemerintah Andalkan SBN Domestik

Pemerintah menargetkan defisit anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 sebesar Rp671,2 triliun, atau setara 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini lebih rendah dibandingkan outlook APBN tahun berjalan yang mencapai Rp734,3 triliun atau 2,85 persen dari PDB.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Ferry Ardiyanto, menegaskan bahwa penetapan defisit tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan fiskal. "Kami dari Kementerian Keuangan ini dalam rangka mencari pembiayaan strateginya adalah yang aman, murah, dan terukur," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Untuk menutup defisit, pemerintah merencanakan penarikan utang baru sebesar Rp876,3 triliun, sedikit meningkat dari outlook tahun berjalan yang sebesar Rp868,1 triliun. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir, melampaui realisasi penarikan utang pada 2022 yang tercatat Rp696,0 triliun.

Dalam mengelola utang, Kementerian Keuangan mengedepankan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar domestik dengan denominasi rupiah. Langkah ini dinilai efektif untuk melindungi portofolio utang dari gejolak pasar keuangan global. "Yang kedua, tadi disampaikan juga di presentasi, menjalankan active debt management seperti liability management untuk menekan biaya bunga," kata Ferry.

Melalui strategi pengelolaan utang secara aktif tersebut, pemerintah optimistis biaya imbal hasil dan beban bunga dapat ditekan secara optimal dengan risiko keuangan yang terkendali. "Dengan strategi ini, rasio utang terhadap PDB akan terus berada pada sisi aman," pungkas Ferry.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags