Target Pajak 2025 Jeblok Rp 271 Triliun, Proyek Yayasan Jadi Sorotan

- Sabtu, 17 Januari 2026 | 09:40 WIB
Target Pajak 2025 Jeblok Rp 271 Triliun, Proyek Yayasan Jadi Sorotan

Penerimaan Pajak 2025 Tekor Rp 271 Triliun, Hanya Tercapai 87,6% dari Target

Target penerimaan pajak tahun 2025 ternyata meleset jauh. Realisasinya cuma berhenti di angka Rp 1.917,6 triliun. Kalau dihitung-hitung, itu baru 87,6 persen dari target APBN yang dipatok Rp 2.189,3 triliun.

Jadinya, ada kekurangan atau shortfall yang cukup fantastis: Rp 271,7 triliun. Angka ini tentu jadi beban berat buat pemerintah di tahun-tahun berikutnya.

Apalagi, target 2026 justru lebih tinggi lagi, yakni Rp 2.357,7 triliun. Bisa dibayangkan tekanan yang ada.

Menurut Ajib Hamdani, Analis Kebijakan Ekonomi dari Apindo, kekurangan sebesar itu bisa dibilang sangat dalam. Ia menilai kondisi ini bakal memberi tantangan serius.

Nah, di media sosial, ramai juga pembicaraan soal penyebabnya. Salah satu yang banyak disebut adalah proyek MBG. Proyek ini disebut-sebut menyerap anggaran hingga Rp 51,5 triliun di tahun 2025.

Masalahnya, duit sebanyak itu 'tidak dipajaki'. Kenapa? Karena pelaksananya, SPPG, berstatus yayasan yang memang tidak dikenakan pajak.

Isu ini memantik komentar pedas dari warganet. Salah satunya akun X @txtdaritaxpayer yang secara terbuka mempertanyakan hal ini.

"Coba dicek @DitjenPajakRI. Salah satu penyebab target pajak ga tercapai dan defisit di ambang batas karena embege (MBG) bukan? WP rekanan pemerintah yg biasa ada PPh Badan, PPh 21 pegawai, PPN jadi hilang karena….,"

Komentar serupa datang dari akun lain, @FelixSGL1, yang menyoroti implikasinya.

"Iyalahhhh. Statusnya Yayasan artinya gada setoran pajak Pph Badan. Trus pegawainya juga digaji under PTKP bahkan under UMR otomatis gada setoran Pph21. Brarti apa? Ya duitnya udah kenyang sama yang punya SPPG dimana rerata lingkaran politisi tuhh,"

👇👇

[Embed tweet dari @txtdaritaxpayer dan @FelixSGL1 di sini, tanpa script eksternal]

Jadi, selain soal angka yang tak tercapai, ada juga kegelisahan publik tentang potensi 'kebocoran' penerimaan dari skema-skema tertentu. Ini yang bakal jadi PR besar, bukan cuma buat Ditjen Pajak, tapi juga buat kepercayaan publik.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar