MURIANETWORK.COM - Sejumlah karung berisi potongan kertas yang diduga merupakan cacahan uang kertas rupiah ditemukan di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi setempat telah mengamankan 21 karung barang bukti tersebut guna mencegah penyalahgunaan dan menyelidiki asal-usulnya.
Polisi Amankan 21 Karung Barang Bukti
Kabar penemuan hamparan potongan uang di TPS liar itu sempat viral di media sosial, yang kemudian mendorong warga melaporkannya ke pihak berwajib. Menanggapi laporan tersebut, petugas Polsek Setu langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian.
Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, menegaskan bahwa langkah pengamanan ini penting untuk mencegah material tersebut jatuh ke tangan yang salah. "Langkah ini kami ambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Dalam keterangan lebih lanjut, Usep memaparkan bahwa petugas telah mengamankan puluhan karung berisi potongan kertas dengan berbagai ukuran. "Kami mengamankan lokasi dan barang bukti agar tidak menjadi konsumsi publik yang tidak bertanggung jawab. Saat ini kami mengamankan sekitar 21 karung berisi cacahan kertas yang diduga merupakan potongan uang pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 2 ribu," paparnya.
Artikel Terkait
Trump Klaim Buka Dialog dengan Tokoh Iran, Ancam Lanjutkan Serangan Bom
Paus Leo XIV Serukan Penghentian Segala Permusuhan, Sebut Perang Modern sebagai Skandal
Polri Prediksi Dua Gelombang Puncak Arus Balik Lebaran, One Way Nasional Diberlakukan
KPK Alihkan Status Tahanan Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah ke Rutan