Jakarta, Senin (23/3/2026) – Status tahanan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas berubah lagi. Dari tahanan rumah, KPK kini mengalihkannya ke Rutan KPK. Langkah ini diambil di tengah proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang masih terus bergulir.
Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, pengalihan ini tak serta merta. Ada prosedur yang harus dilalui, terutama soal kondisi kesehatan tersangka. Saat ini, Yaqut masih menjalani serangkaian pemeriksaan medis di RS Bhayangkara TK I R. Said Sukanto, Jakarta Timur.
“Kita sama-sama tunggu hasil tes kesehatan ini,” ujar Budi, menegaskan bahwa keputusan penahanan penuh sangat bergantung pada laporan dokter.
Ia tak bisa memastikan kapan tepatnya mantan menteri itu akan benar-benar masuk ke rutan. Semuanya masih menunggu hasil akhir pemeriksaan itu.
Di sisi lain, Budi menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. Penyidikan untuk kasus kuota haji ini, katanya, tidak terhenti. Tim penyidik sibuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan.
“KPK terus melengkapi berkas penyidikan untuk segera dilimpahkan ke tahap penuntutan. Kami pastikan penyidikan perkara akan terus berprogres sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Meski begitu, ada apresiasi yang disampaikan lembaga antirasuah ini. Budi menyebut pihaknya merasakan dukungan publik dalam mengawal kasus yang menyita perhatian banyak orang ini.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terus mengawal dan mendukung KPK dalam penanganan perkara ini,” tuturnya menutup pernyataan.
Jadi, untuk sementara, publik masih harus menunggu. Menunggu hasil kesehatan, dan tentu saja, perkembangan penyidikan selanjutnya.
Artikel Terkait
PT Simone Batang Investasi Rp429 Miliar di KEK Industropolis, Target Serap 6.000 Tenaga Kerja
Trump dan Von der Leyen Sepakat Tolak Ambisi Nuklir Iran di Tengah Negosiasi Tarif AS-UE
Wamendagri Dorong Revisi PP Majelis Rakyat Papua demi Perkuat Otsus dan Hak Orang Asli Papua
KAI Gandeng detikcom Latih 25 Pegawai Humas Tingkatkan Kompetensi Komunikasi Digital