Menjelang Rakernas 2026 di Beach City Ancol, Jakarta Utara, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengirimkan surat edaran bernada keras kepada para kadernya. Isinya? Ancaman tegas: kader yang ketahuan korupsi atau menyalahgunakan jabatan bakal dipecat. Surat itu beredar tepat di hari Sabtu (10/1), bertepatan dengan pembukaan acara tersebut.
Hasto menegaskan, arahan ini datang langsung dari Ketua Umum partai, Megawati Soekarnoputri. "Larangan tegas untuk korupsi sudah kami tulis di edaran sebelum Rakernas," ujarnya di Jakarta.
"Termasuk larangan meminta uang dari pihak mana pun dengan dalih mengikuti kegiatan partai, terutama bagi mereka yang jadi penyelenggara negara," tambah Hasto.
Nah, di dalam surat itu setidaknya ada empat poin kunci yang ditekankan. Poin pertama soal amanat Kongres VI, yang mewajibkan seluruh kader baik di struktur partai, legislatif, maupun eksekutif untuk menjaga nama baik dan kewibawaan PDIP. Intinya, citra partai harus dijunjung tinggi.
Artikel Terkait
Gubernur Kaltim Jelaskan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Ditempatkan di Jakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Hari Ini, 27 Februari 2026
Kreator Konten di Gowa Didenda Rp1 Miliar karena Siarkan Ilegal BYON Combat
Mahasiswi UIN Suska Riau Diserang Senjata Tajam di Ruang Sidang Kampus