Menjelang Rakernas 2026 di Beach City Ancol, Jakarta Utara, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengirimkan surat edaran bernada keras kepada para kadernya. Isinya? Ancaman tegas: kader yang ketahuan korupsi atau menyalahgunakan jabatan bakal dipecat. Surat itu beredar tepat di hari Sabtu (10/1), bertepatan dengan pembukaan acara tersebut.
Hasto menegaskan, arahan ini datang langsung dari Ketua Umum partai, Megawati Soekarnoputri. "Larangan tegas untuk korupsi sudah kami tulis di edaran sebelum Rakernas," ujarnya di Jakarta.
"Termasuk larangan meminta uang dari pihak mana pun dengan dalih mengikuti kegiatan partai, terutama bagi mereka yang jadi penyelenggara negara," tambah Hasto.
Nah, di dalam surat itu setidaknya ada empat poin kunci yang ditekankan. Poin pertama soal amanat Kongres VI, yang mewajibkan seluruh kader baik di struktur partai, legislatif, maupun eksekutif untuk menjaga nama baik dan kewibawaan PDIP. Intinya, citra partai harus dijunjung tinggi.
Lalu, larangan keras menyalahgunakan kekuasaan untuk korupsi dalam bentuk apa pun. Poin ketiga jelas: partai tak akan beri toleransi, sekecil apa pun, pada kader yang terbukti korupsi atau merusak kepercayaan publik.
Dan konsekuensinya? Poin keempat menyebut, DPP akan bertindak tegas. Sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan dari keanggotaan partai menanti kader yang terbukti secara hukum melakukan korupsi. Tegas banget, kan?
Surat edaran ini sendiri ditandatangani langsung oleh Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun. Sebuah sinyal kuat bahwa partai sedang serius bersih-bersih, di tengah sorotan publik yang makin tajam terhadap integritas politisi.
Artikel Terkait
Puluhan Dapur Makan Bergizi Gratis di Jombang Berhenti Beroperasi Akibat Dana Operasional dari BGN Mandek
Timnas Indonesia Tutup FIFA Matchday Juni 2026 dengan Kemenangan Sempurna, Taklukkan Mozambik 1-0
WNA Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam Center, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Timnas Putri Indonesia Ditahan Imbang Kamboja di Laga Penutup FIFA Matchday