Chandra Asri Lepas Aset Rp84 Miliar ke Perusahaan Afiliasi

- Selasa, 06 Januari 2026 | 01:35 WIB
Chandra Asri Lepas Aset Rp84 Miliar ke Perusahaan Afiliasi

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) baru saja melepas sebagian aset peralatannya. Nilainya tak main-main, mencapai Rp84 miliar. Pembelinya adalah PT Wastewater Solution Indonesia (WSI), perusahaan yang fokus pada solusi kimia, energi, dan infrastruktur.

Kedua perusahaan ini sudah mengikat kesepakatan resmi sejak akhir tahun lalu. Tepatnya, Akta Jual Beli Peralatan telah mereka tandatangani pada 31 Desember 2025.

Aset yang dijual mencakup beragam peralatan, mulai dari tangki dan kapal, mesin, hingga SKIDS dan peralatan pendukung lainnya. Menariknya, PT WSI ini merupakan cucu usaha dari PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), yang menunjukkan adanya hubungan kekerabatan di antara mereka.

Manajemen TPIA menjelaskan alasan di balik transaksi ini.

"Melalui transaksi ini, PT WSI memperoleh kepemilikan atas peralatan yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usahanya,"

Demikian pernyataan resmi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, Selasa (6/1/2026).

Nah, karena hubungan afiliasi itu, transaksi ini pun masuk dalam kategori transaksi afiliasi. Aturannya mengacu pada POJK 42/2020. Hubungan afiliasi ini terlihat jelas, baik dari sisi kepemilikan, pengendali, maupun pengurus perusahaan.

Lantas, seperti apa profil PT WSI? Perusahaan ini tergolong baru, didirikan pada pertengahan Agustus 2025. Bidang usahanya spesifik: treatment air, pengelolaan limbah dan sampah, serta aktivitas pemulihan material.

Kepemilikannya pun cukup jelas. Mayoritas saham, yakni 99,99 persen, dipegang oleh PT Chandra Tirta Karian. Sisa 0,01 persennya dimiliki PT Chandra Investa Prima.

Kedua perusahaan pemegang saham itu sendiri adalah anak usaha dari CDIA. CDIA menguasai 65 persen saham Chandra Tirta Karian dan 99,99 persen saham Chandra Investa Prima. Jadi, hubungan bisnisnya berlapis-lapis.

Transaksi senilai miliaran rupiah ini menandai langkah strategis bagi kedua belah pihak di awal tahun 2026.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar