82,9 Juta Penerima Bansos Terhambat! Kepala BGN Beberkan Gangguan Misterius di Darat & Udara

- Selasa, 21 Oktober 2025 | 07:56 WIB
82,9 Juta Penerima Bansos Terhambat! Kepala BGN Beberkan Gangguan Misterius di Darat & Udara

Target 82,9 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis (MBG) Mundur ke Februari 2026

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengumumkan bahwa target penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 82,9 juta penerima manfaat diperkirakan mundur. Target yang semula ditetapkan akhir 2025 ini berpotensi bergeser hingga Februari 2026.

Penyebab Keterlambatan Program Makan Bergizi Gratis

Dadan menyatakan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh sejumlah gangguan operasional, baik di darat maupun di udara. Meski tidak dirinci secara spesifik, gangguan-gangguan ini sedang ditangani dan ditegaskannya belum sampai menghambat keseluruhan sistem MBG.

"Kita usahakan (target terpenuhi pada akhir 2025), ya selambat-lambatnya Februari lah," ujar Dadan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10/2025) malam.

Dampak Gangguan pada Verifikasi Data Penerima MBG

Dadan menjelaskan lebih lanjut bahwa gangguan pada sistem sempat memengaruhi proses verifikasi data penerima manfaat. Namun, upaya perbaikan terus dilakukan agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

"Kan ketika sistem kita diganggu, otomatis untuk verifikasi pun terganggu. Jadi kadang-kadang ada gangguan seperti itu yang memang kita sedang atasi terus. Tapi alhamdulillah sejauh ini bisa kita atasi, on track," jelasnya.

Target Awal Presiden Prabowo untuk Program MBG

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menargetkan program Makan Bergizi Gratis dapat menjangkau seluruh 82,9 juta penerima manfaat yang meliputi anak-anak dan ibu hamil paling lambat pada November 2025. Target ini disampaikan pada peluncuran program yang bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar