QRIS Antarnegara Indonesia-China Resmi Berlaku, UMKM Bisa Terima Pembayaran Wisatawan China

- Rabu, 06 Mei 2026 | 12:50 WIB
QRIS Antarnegara Indonesia-China Resmi Berlaku, UMKM Bisa Terima Pembayaran Wisatawan China

Integrasi sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) antara Indonesia dan China resmi diberlakukan, membuka akses yang lebih luas bagi pelaku usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk menjangkau konsumen global. Melalui implementasi QRIS Antarnegara ini, wisatawan asal China dapat melakukan pembayaran digital di seluruh merchant yang telah terdaftar QRIS di Indonesia. Sementara itu, pelaku usaha di dalam negeri tetap menerima dana dalam mata uang rupiah sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

CEO PT Netzme Kreasi Indonesia, Vicky G. Saputra, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar menghadirkan fitur pembayaran baru. Menurutnya, ini merupakan infrastruktur strategis yang membuat UMKM Indonesia lebih siap dalam melayani konsumen global, khususnya wisatawan dan pelaku perjalanan asal China. “Sebagai penyedia jasa pembayaran yang berperan di sisi issuer dan acquirer, Netzme dapat menghadirkan manfaat di dua sisi. Pengguna Indonesia dapat bertransaksi lebih mudah di China melalui Netzme Pay, sementara merchant Indonesia dapat menerima pembayaran dari wisatawan China melalui Toko Netzme dan QRIS Soundbox Netzme,” ungkap Vicky pada Rabu (6/5/2026).

Pada tahap awal yang dimulai sejak 30 April 2026, implementasi QRIS Antarnegara mencakup dua skenario utama. Dari sisi pengguna atau issuer, warga Indonesia dapat bertransaksi di China dengan memindai kode QR melalui aplikasi pembayaran yang telah terintegrasi. Di sisi lain, dari sisi merchant atau acquirer, pedagang di Indonesia dapat menerima pembayaran dari wisatawan China melalui aplikasi seperti Alipay dan UnionPay yang telah tersambung dengan sistem QRIS.

Implementasi ini dinilai menjadi momentum penting di tengah pesatnya adopsi QRIS di dalam negeri. Bank Indonesia mencatat, hingga triwulan I-2026, jumlah merchant yang menerima QRIS telah mencapai 44 juta, di mana mayoritas merupakan pelaku UMKM. Jumlah total pengguna QRIS pada periode yang sama tercatat mencapai 61,7 juta orang. Adapun transaksi QRIS inbound mencapai 2,79 juta transaksi dengan nilai Rp713,59 miliar, sementara transaksi outbound mencapai 737.647 transaksi senilai Rp249,26 miliar.

“Pertumbuhan QRIS menunjukkan bahwa pembayaran digital tidak lagi hanya menjadi fasilitas tambahan, tetapi infrastruktur utama bagi pelaku usaha,” lanjut Vicky. Dengan integrasi lintas negara ini, para pelaku UMKM diharapkan dapat semakin percaya diri untuk melangkah ke pasar internasional tanpa terkendala sistem pembayaran. (Febrina Ratna Iskana)

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar