Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, mengingatkan agar pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan institusi lain seperti kampus. Pernyataan itu disampaikan menanggapi wacana Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang mempersilakan perguruan tinggi untuk memiliki minimal satu SPPG guna mendukung program peningkatan gizi nasional.
“Kan targetnya pertumbuhan ekonomi masyarakat? Jadi yang harus didahulukan masyarakat, jangan sampai masyarakat mau join bikin dapur kesulitan karena institusi ikutan bikin dapur,” ujar Irma kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).
Irma menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap dapur SPPG yang dinilai belum sesuai standar. Ia menyoroti sejumlah kasus pelanggaran yang dilakukan oleh sumber daya manusia (SDM) di dalamnya, mulai dari penyediaan menu yang tidak sesuai hingga indikasi praktik koruptif.
“Yang paling utama untuk saat ini BGN harus melakukan evaluasi dapur-dapur yang tidak sesuai standar dan SPPG yang nakal dalam penyediaan menu dan sudah berkali-kali ditegur harusnya ditutup,” tegasnya. “Selain itu, SDM BGN di tiap SPPG juga wajib dievaluasi jika SPPG tersebut koruptif,” tambahnya.
Di sisi lain, Irma tidak keberatan jika kampus turut berpartisipasi dalam pembentukan SPPG. Namun, ia mengingatkan agar keterlibatan tersebut tidak mengganggu kegiatan belajar-mengajar. “Soal BGN melibatkan kampus untuk ikut berpartisipasi membangun SPPG menurut saya tidak masalah sepanjang tidak mengganggu proses belajar mengajar karena kan SPPG ini sifatnya bisnis,” kata Irma.
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat itu juga menyoroti kebijakan penghentian sementara pembukaan SPPG oleh BGN. Ia mendesak agar pemerintah memberikan informasi yang jelas dan terukur mengenai keputusan tersebut. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang telah membangun SPPG secara mandiri dengan harapan dapat diproses, namun kini justru kebingungan akibat portal pendaftaran ditutup.
“Menurut saya BGN harus clear dulu. Kan infonya pembukaan SPPG sudah ditutup, mengingat yang sedang berproses telah mencukupi kebutuhan SPPG di seluruh Indonesia. Lagi pula masih banyak masyarakat yang sudah membangun SPPG 100% sekarang bingung akibat keputusan rollback, nasib mereka sekarang tidak menentu,” ujar Irma. “Dulu disuruh bikin dulu bangunannya, nanti jika sudah 100% baru diproses. Ada beberapa yang datang ke DPR mengadukan nasibnya karena sudah terlanjur membangun tapi bingung karena portal ditutup,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, sebelumnya menyatakan bahwa kampus dapat mempertimbangkan untuk memiliki minimal satu SPPG sebagai bagian dari upaya membantu peningkatan gizi nasional. Menurutnya, hal ini merupakan peluang besar yang perlu dipahami oleh perguruan tinggi. “Minimal punya satu SPPG dulu, dan kalau bisa pasokannya berasal dari sivitas akademika sendiri,” ujar Dadan.
Beberapa kampus di Indonesia yang telah memiliki SPPG antara lain Universitas Hasanuddin (Unhas), IPB University, serta sejumlah perguruan tinggi swasta. “Di IPB sudah ada, di beberapa perguruan tinggi swasta sudah ada, tapi yang pertama di PTN di Indonesia Timur, Unhas selalu leading dalam hal tersebut dan saya ucapkan selamat,” kata Dadan.
Artikel Terkait
Pemkab Bogor Siapkan Rp100 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Tiga Kecamatan
Kemensos Targetkan 32.000 Siswa Baru di Sekolah Rakyat pada Juli 2026
Anggota DPR AS Krishnamoorthi Pertanyakan Klaim Trump soal Berakhirnya Perang dengan Iran
Hakim Desak Oditur Hadirkan Ahli Kimia untuk Uji Cairan Pembersih Karat dan Air Aki yang Disiram ke Aktivis KontraS