Ribuan halaman dokumen baru tentang kasus Jeffrey Epstein akhirnya terbuka untuk publik. Isinya? Sungguh menggemparkan. Bukan cuma mengungkap lagi kelakuan predator seksual itu, tapi juga menyentuh banyak nama besar.
Departemen Kehakiman AS merilisnya pada Jumat lalu. Dan seperti yang diduga, gelombang kejutan langsung menyebar. Kasus ini memang seperti bom waktu, selalu berhasil menarik perhatian karena melibatkan tokoh-tokoh papan atas, termasuk mantan Presiden Donald Trump.
Nah, soal rilis ini sebenarnya sudah diwajibkan undang-undang. Parlemen AS menyetujuinya November tahun lalu, memaksa semua dokumen terkait Epstein untuk dibuka. Tujuannya transparansi, meski jalan menuju kesana tak selalu mulus.
Wakil Jaksa Agung Todd Blanche kemudian memberikan penjelasan. Dalam konferensi pers Sabtu kemarin, dia menyebut ini adalah babak akhir dari rencana publikasi yang dijalankan pemerintahan Trump.
"Ini menandai akhir dari proses yang sangat komprehensif," ujar Blanche, seperti dilaporkan Reuters dan AFP.
Artikel Terkait
Silaturahmi Idulfitri: JK, Anies, dan Mahfud Satu Saf Salat di Al Azhar
Kemacetan Panjang Landa Tol Jagorawi, Volume Kendaraan Meningkat Jadi Pemicu
Jakarta Lenggang, Perjalanan Depok-Jakarta Hanya 20 Menit Saat Gelombang Mudik
Presiden Prabowo Gelar Open House di Istana, Menteri Dilarang Wajibkan Halalbihalal