Suasana di ruang gelar perkara Polres Kutai Barat pada 20 November 2025 mendadak tegang. Beberapa personel Intel Kodim 0912/Kutai Barat berdiri dan meninggalkan ruangan. Aksi walk out itu bukan tanpa alasan mereka merasa proses hukum yang sedang berlangsung tak sesuai harapan.
Semuanya berawal dari penangkapan enam terduga pelaku penyalahgunaan narkoba oleh Unit Intel Kodim setempat. Dari operasi itu, disita sabu seberat 17,61 gram. Hasil tes urine keenam orang itu juga positif narkoba. Tapi, alih-alih diapresiasi, proses penanganannya justru memicu ketegangan antara TNI dan Polri.
Menurut sejumlah saksi, personel Kodim kesal karena jalannya gelar perkara dinilai tidak jelas. Mereka mencurigai ada upaya rekayasa Berita Acara Pemeriksaan yang berpotensi meringankan para pelaku. Bahkan, ada pernyataan yang beredar bahwa barang bukti sabu yang diamankan disebut-sebut hanya tawas. Tuduhan ini dianggap melecehkan institusi Kodim.
Di sisi lain, sumber internal kepolisian yang enggan disebut namanya mengungkapkan, Polres Kubar sempat menolak melanjutkan kasus ke tahap penyidikan. Alasannya, prosedur penangkapan dinilai bermasalah secara formil dan materiil. Polres juga sempat mempertanyakan asal barang bukti, seolah-olah bukan berasal dari pelaku, melainkan dari anggota Kodim sendiri.
Ketegangan ini pun ramai jadi perbincangan. Media lokal dan nasional memberitakannya, terutama karena melibatkan dua institusi penegak hukum yang seharusnya bersinergi.
Namun begitu, setelah sempat memanas, akhirnya ada titik terang. Wakapolres Kubar, Kompol Subari, menyatakan bahwa keenam terduga pelaku telah diserahkan ke BNNP Kalimantan Timur.
"Mereka akan menjalani asesmen dan proses rehabilitasi, mengingat hasil urine positif narkoba," katanya.
Pelimpahan kasus ke BNNP Kaltim ini diharapkan bisa meredakan ketegangan. Proses hukum pun kini berada di tangan lembaga yang punya kewenangan khusus menangani narkotika.
Masyarakat setempat berharap, dengan langkah ini, penanganan kasus bisa lebih objektif. Mereka juga menunggu hasil asesmen BNNP untuk mengetahui nasib keenam pelaku ke depannya.
Yang jelas, polemik ini jadi pengingat: sinergi antaraparat harus terus dijaga. Jangan sampai friksi internal justru mengganggu upaya pemberantasan narkoba di Kutai Barat.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor