Kejagung Periksa Pengusaha Tan Kian dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

- Kamis, 30 Juli 2026 | 16:10 WIB
Kejagung Periksa Pengusaha Tan Kian dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Salah satu yang diperiksa adalah pengusaha Tan Kian.

"Iya (Tan Kian diperiksa)," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung Rudi Margono kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).

Selain Tan Kian, penyidik juga memeriksa Ferry Hongkiriwang atau Ferry 'Boboho'. Rudi memperkirakan total ada sepuluh orang yang diperiksa dalam agenda hari itu.

"Kalau nggak salah 10 (orang yang diperiksa), iya (itu bersama Tan Kian dan Ferry)," jelasnya.

Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU setelah tim penyidik menemukan barang bukti berupa emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah di kediamannya. Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (24/7) lalu, dan Febrie langsung ditahan. Rudi menyebutkan Febrie dititipkan di Rumah Tahanan KPK.

Meski telah menahan Febrie, Kejagung belum merinci duduk perkara kasus tersebut. Penyidik juga belum mengungkap tindak pidana asal yang diduga menjadi sumber pencucian uang.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags