Trump Tuntut Harvard Bayar Denda Fantastis Rp 16,7 Triliun

- Selasa, 03 Februari 2026 | 17:45 WIB
Trump Tuntut Harvard Bayar Denda Fantastis Rp 16,7 Triliun

Gugatan hukum pun diajukan, dengan tuntutan ganti rugi yang jumlahnya bikin orang mengernyit. Bagi banyak pengkritik, ini jelas bukan sekadar perkara hukum. Mereka melihatnya sebagai bagian dari kampanye tekanan sistematis terhadap universitas-universitas yang dianggap beraliran liberal.

Sebelumnya, ada preseden yang sudah terjadi. Universitas Columbia, sesama anggota Ivy League yang bergengsi, ternyata sudah menyetujui kesepakatan dengan pemerintahan Trump musim panas lalu. Mereka setuju membayar 200 juta dolar AS, atau sekitar Rp 3,3 triliun.

Tak cuma soal uang, Columbia juga berjanji mematuhi aturan yang melarang pertimbangan ras dalam proses penerimaan mahasiswa dan perekrutan. Sekarang, semua mata tertuju pada Harvard. Apakah kampus legendaris itu akan mengikuti jalan yang sama, atau justru bertahan dan melanjutkan pertarungan di pengadilan? Hanya waktu yang bisa menjawab.


Halaman:

Komentar