Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta, DPR Soroti Bancakan Rp 5 Triliun: Ke Mana Uangnya?

- Senin, 27 Oktober 2025 | 15:36 WIB
Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta, DPR Soroti Bancakan Rp 5 Triliun: Ke Mana Uangnya?

Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp 88,4 Juta, DPR Soroti Potensi "Bancakan" Anggaran

Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Haji dan Umrah untuk membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026. Dalam rapat yang digelar pada Senin (27/10), Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengumumkan bahwa biaya haji 2026 turun Rp 1 juta menjadi Rp 88,4 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

DPR Apresiasi Penurunan, Tapi Nilai Pola Kerja Kemenhaj Masih Sama

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengapresiasi penurunan biaya haji tersebut. Namun, ia secara tegas menyoroti bahwa pola kerja Kementerian Haji dan Umrah dinilai masih sama seperti era Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di bawah Kemenag.

Marwan menyatakan kekhawatirannya mengenai proses verifikasi jemaah haji yang dianggap belum jelas. Ia mempertanyakan dasar kuota yang digunakan, apakah berdasarkan daftar tunggu atau jumlah umat Muslim per provinsi. Selain itu, Marwan menilai Kemenhaj belum melakukan perhitungan dan negosiasi mendalam, khususnya terkait biaya transportasi udara.

Penurunan Rp 1 Juta Dinilai Masih Terlalu Kecil

Marwan Dasopang yang juga politikus PKB menilai penurunan biaya haji sebesar Rp 1 juta masih terlalu kecil. Ia bahkan menyinggung potensi "bancakan" anggaran dalam penyelenggaraan haji.

Menurutnya, jika semangat Kementerian Haji benar-benar baru, penurunan biaya seharusnya bisa mencapai Rp 6 triliun, dengan rincian Rp 5 triliun dari penghapusan potensi bancakan dan Rp 1 triliun dari efisiensi lainnya. Ia mempertanyakan kualitas layanan yang akan diterima jemaah dengan penurunan biaya yang minimal ini.

Kemenhaj Diminta Berikan Terobosan Nyata

Marwan menekankan bahwa Kementerian Haji dan Umrah harus memiliki terobosan nyata, tidak sekadar melanjutkan pola lama Dirjen PHU. Dua hal utama yang harus dijawab adalah perbaikan layanan yang sebelumnya dianggap amburadul dan transparansi anggaran untuk mencegah praktik bancakan.

Anggota Komisi VIII dari PDIP, Selly Andriany Gantina, menyarankan agar Panja Haji dari pemerintah dipimpin langsung oleh Wamen Dahnil untuk memastikan transparansi. Hal ini agar temuan dari BPKP, BPK, atau ICW bisa menjadi instrumen pembahasan untuk menekan biaya haji.

Pertanyaan Krusial: Ke Mana Larinya Rp 5 Triliun?

Marwan kembali menyoroti potensi kebocoran anggaran dan dugaan bancakan senilai Rp 5 triliun yang sebelumnya sempat diungkapkan oleh Wamen Dahnil. Ia mempertanyakan mengapa potensi penghematan besar tersebut tidak tercermin dalam pengajuan BPIH 2026.

Ia juga menyampaikan kekhawatiran bahwa jika pola penganggaran masih sama dengan tahun lalu, maka potensi bancakan Rp 5 triliun tetap ada. Yang menjadi pertanyaan, pihak mana yang akan dituding melakukan bancakan, mengingat Kemenhaj adalah lembaga baru. Marwan meminta penjelasan detail dari Kemenhaj agar DPR tidak menjadi pihak yang dituduh.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar