Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp 88,4 Juta, DPR Soroti Potensi "Bancakan" Anggaran
Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Haji dan Umrah untuk membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026. Dalam rapat yang digelar pada Senin (27/10), Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengumumkan bahwa biaya haji 2026 turun Rp 1 juta menjadi Rp 88,4 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
DPR Apresiasi Penurunan, Tapi Nilai Pola Kerja Kemenhaj Masih Sama
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengapresiasi penurunan biaya haji tersebut. Namun, ia secara tegas menyoroti bahwa pola kerja Kementerian Haji dan Umrah dinilai masih sama seperti era Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di bawah Kemenag.
Marwan menyatakan kekhawatirannya mengenai proses verifikasi jemaah haji yang dianggap belum jelas. Ia mempertanyakan dasar kuota yang digunakan, apakah berdasarkan daftar tunggu atau jumlah umat Muslim per provinsi. Selain itu, Marwan menilai Kemenhaj belum melakukan perhitungan dan negosiasi mendalam, khususnya terkait biaya transportasi udara.
Penurunan Rp 1 Juta Dinilai Masih Terlalu Kecil
Marwan Dasopang yang juga politikus PKB menilai penurunan biaya haji sebesar Rp 1 juta masih terlalu kecil. Ia bahkan menyinggung potensi "bancakan" anggaran dalam penyelenggaraan haji.
Artikel Terkait
Tarif Paten & Hak Cipta Naik? Ini Hasil Evaluasi yang Mengejutkan!
Umrah Mandiri Bisa Berujung Pidana Jika Lakukan Hal Ini, Jangan Sampai Terjebak!
Jokowi Buka Fakta Mengejutkan Soal Kereta Cepat Whoosh: Bukan Cari Untung, Tapi Selamatkan Rp 100 Triliun Ini!
Meriahnya HUT RI ke-80 di Beijing: Tenun Tanimbar & Puncak Kerja Sama Indonesia-China