Kemacetan panjang yang melanda Pelabuhan Gilimanuk, Bali, pada Senin lalu ternyata punya biang kerok yang jelas. Menurut Heru Widodo, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, salah satu pemicu utamanya adalah ulah truk sumbu tiga yang bandel. Truk-truk ini nekat beroperasi di luar jam yang seharusnya sudah dibatasi.
“Ini juga adanya ketidakpatuhan dari kendaraan sumbu tiga ke atas yang mestinya dibatasi, tapi masih tetap beroperasi pada jam-jam yang sebenarnya dilarang,” tegas Heru saat ditemui di Pelabuhan Merak, Selasa (17/3/2026).
“Nah, inilah yang kemudian menjadi penyebab kemarin terjadi macet panjang di Gilimanuk,” tambahnya.
Namun begitu, pelanggaran aturan itu bukan satu-satunya masalah. Faktor lain yang bikin ruwet adalah lonjakan volume kendaraan yang luar biasa. Heru menyebut angkanya naik drastis, sekitar 33 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Kalau dulu hanya sekitar 21.000 kendaraan, tahun ini di tanggal yang sama langsung melonjak jadi 27.000. Kenaikan yang signifikan, tentu saja.
Menyikapi situasi itu, ASDP pun mengambil langkah cepat. Mereka menambah satu kapal lagi untuk membantu mengangkut penumpang yang mengantre. Kapal yang biasanya beroperasi di lintasan Lembar-Padangbai itu ditarik untuk memperkuat armada di Gilimanuk, dari yang semula 34 kapal.
“Ini sudah beroperasi, sehingga mulai mengurai antrean di jalan menuju pelabuhan,” ujar Heru.
Ia tampak optimis. “Dan saya yakin malam ini Insyaallah sudah selesai semuanya.”
Sebelumnya, pihak ASDP sudah lebih dulu menyampaikan permintaan maaf atas kekacauan yang terjadi. Melalui Sekretaris Perusahaan, Windy Andale, mereka mengakui ketidaknyamanan yang dirasakan para pemudik. Permohonan maaf itu disampaikan menyusul antrean panjang dari Gilimanuk, Bali, menuju Ketapang di Banyuwangi, Jawa Timur.
Upaya mengurai kemacetan juga dilakukan di seberang lautan. Di Dermaga III Pelabuhan Ketapang, diterapkan pola penuh ‘tiba bongkar berangkat’ atau TBB bagi kapal perbantuan. Pola ini diharapkan bisa mempercepat layanan dan memecah kepadatan.
“Pemberlakuan pola penuh TBB di Dermaga III Pelabuhan Ketapang mulai diterapkan hari ini, 15 Maret 2026, sebagai bagian dari percepatan layanan,” jelas Windy Andale.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi