Pria Mabuk di Bogor Ancam Bunuh Mantan Istri dan Anak, Diamankan Polisi

- Selasa, 17 Maret 2026 | 20:30 WIB
Pria Mabuk di Bogor Ancam Bunuh Mantan Istri dan Anak, Diamankan Polisi

Dini hari yang sunyi di Desa Sukamantri, Bogor, tiba-tiba pecah oleh aksi seorang pria berinisial IP. Usianya 44 tahun. Ia ditangkap polisi setelah dilaporkan karena mengancam mantan istrinya sendiri. Kejadiannya berlangsung sekitar pukul tiga pagi, waktu ketika sebagian besar warga masih terlelap.

Kapolsek Tamansari, Ipda Azis Hidayat, membenarkan penangkapan itu. Ia menjelaskan, pihaknya bertindak cepat setelah mendapat panggilan darurat.

"Anggota Polsek Tamansari telah melaksanakan giat quick response laporan 112 perihal adanya pengaduan tentang diduga melakukan tindakan pengancaman," kata Azis, Selasa (17/3/2026).

Begitu laporan dari warga masuk, tim langsung bergerak ke lokasi. Yang mereka temukan cukup mencemaskan.

"Hasil pengecekan terhadap Pelapor dari laporan melalui call center 112, diamankan laki-laki yang diduga melakukan tindakan pengancaman dengan kalimat 'saya akan bunuh kamu'," ujarnya lagi.

Ancaman mengerikan itu tak hanya ditujukan pada mantan istri. Lebih memilukan, anaknya sendiri juga menjadi sasaran omongan sang ayah. Saat ditangkap, IP dalam kondisi tidak sadar diri dalam keadaan mabuk.

Kini situasi sudah kembali tenang. Pelaku diamankan ke Polsek Tamansari untuk proses hukum lebih lanjut.

"Atas tindakannya tersebut, terduga pelaku diamankan di Polsek Tamansari guna mendapatkan tindak lanjut, situasi dalam keadaan aman kondusif," pungkas Kapolsek.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar