Dini hari yang sunyi di Desa Sukamantri, Bogor, tiba-tiba pecah oleh aksi seorang pria berinisial IP. Usianya 44 tahun. Ia ditangkap polisi setelah dilaporkan karena mengancam mantan istrinya sendiri. Kejadiannya berlangsung sekitar pukul tiga pagi, waktu ketika sebagian besar warga masih terlelap.
Kapolsek Tamansari, Ipda Azis Hidayat, membenarkan penangkapan itu. Ia menjelaskan, pihaknya bertindak cepat setelah mendapat panggilan darurat.
"Anggota Polsek Tamansari telah melaksanakan giat quick response laporan 112 perihal adanya pengaduan tentang diduga melakukan tindakan pengancaman," kata Azis, Selasa (17/3/2026).
Begitu laporan dari warga masuk, tim langsung bergerak ke lokasi. Yang mereka temukan cukup mencemaskan.
Artikel Terkait
Kapolda Sumsel Tinjau Pos Komando Operasi Ketupat 2026, Bagikan Takjil hingga Cek Kesiapan Personel
Rekayasa Lalu Lintas Contraflow Berlaku di Tol Jakarta-Cikampek Antisipasi Arus Mudik
Dishub Bekasi Petakan Tiga Jalur Utama Mudik Lebaran 2026
Catatan Tulisan Tangan Larijani Muncul, Bantah Klaim Israel Soal Kematiannya