Pria Mabuk di Bogor Ancam Bunuh Mantan Istri dan Anak, Diamankan Polisi

- Selasa, 17 Maret 2026 | 20:30 WIB
Pria Mabuk di Bogor Ancam Bunuh Mantan Istri dan Anak, Diamankan Polisi

Dini hari yang sunyi di Desa Sukamantri, Bogor, tiba-tiba pecah oleh aksi seorang pria berinisial IP. Usianya 44 tahun. Ia ditangkap polisi setelah dilaporkan karena mengancam mantan istrinya sendiri. Kejadiannya berlangsung sekitar pukul tiga pagi, waktu ketika sebagian besar warga masih terlelap.

Kapolsek Tamansari, Ipda Azis Hidayat, membenarkan penangkapan itu. Ia menjelaskan, pihaknya bertindak cepat setelah mendapat panggilan darurat.

"Anggota Polsek Tamansari telah melaksanakan giat quick response laporan 112 perihal adanya pengaduan tentang diduga melakukan tindakan pengancaman," kata Azis, Selasa (17/3/2026).

Begitu laporan dari warga masuk, tim langsung bergerak ke lokasi. Yang mereka temukan cukup mencemaskan.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar