Di ruang konferensi pers yang sederhana di Mapolres Pacitan, Rabu lalu, Tarman yang lebih akrab disapa Mbah Tarman akhirnya buka suara. Pria 74 tahun itu mengaku dengan blak-blakan: cek mahar Rp 3 miliar yang digunakannya untuk menikahi Shela Arika (24) adalah palsu. Alasannya? Cuma satu.
“Supaya istri saya mau. Sudah, cuma itu,” ujar Tarman, menjawab pertanyaan langsung dari Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar.
Menurut sejumlah saksi yang hadir, pengakuan itu keluar setelah kapolres mendesaknya. “Berarti Anda menggunakan cek itu sehingga korban percaya dan ingin menikahi panjenengan, betul?” tanya Ayub. Tarman hanya mengangguk pelan, mengiyakan.
Artikel Terkait
Gerindra Tuding Birokrasi Lamban Jadi Biang Kerok Krisis Air di Padang
Drama Kelarga di Mataram: Anak Tewaskan Ibu Gara-Gara Tak Diberi Uang
Saksi Pajak GoTo Diperiksa, Transaksi Saham Google Rp 1,4 Triliun Jadi Sorotan
Konsultan Jadi Ujung Tombak Dugaan Suap Pajak Rp75 Miliar