Di ruang konferensi pers yang sederhana di Mapolres Pacitan, Rabu lalu, Tarman yang lebih akrab disapa Mbah Tarman akhirnya buka suara. Pria 74 tahun itu mengaku dengan blak-blakan: cek mahar Rp 3 miliar yang digunakannya untuk menikahi Shela Arika (24) adalah palsu. Alasannya? Cuma satu.
“Supaya istri saya mau. Sudah, cuma itu,” ujar Tarman, menjawab pertanyaan langsung dari Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar.
Menurut sejumlah saksi yang hadir, pengakuan itu keluar setelah kapolres mendesaknya. “Berarti Anda menggunakan cek itu sehingga korban percaya dan ingin menikahi panjenengan, betul?” tanya Ayub. Tarman hanya mengangguk pelan, mengiyakan.
Artikel Terkait
Mendikbud Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan Inklusif di Ramadan
Iran Tangkap 20 Orang Diduga Kirim Data Sensitif ke Israel
Phil Campbell, Gitaris Legendaris Motörhead, Meninggal Dunia
Gelombang Mudik Lebaran 2026 Mulai Bergerak Lebih Awal