Di ruang konferensi pers yang sederhana di Mapolres Pacitan, Rabu lalu, Tarman yang lebih akrab disapa Mbah Tarman akhirnya buka suara. Pria 74 tahun itu mengaku dengan blak-blakan: cek mahar Rp 3 miliar yang digunakannya untuk menikahi Shela Arika (24) adalah palsu. Alasannya? Cuma satu.
“Supaya istri saya mau. Sudah, cuma itu,” ujar Tarman, menjawab pertanyaan langsung dari Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar.
Menurut sejumlah saksi yang hadir, pengakuan itu keluar setelah kapolres mendesaknya. “Berarti Anda menggunakan cek itu sehingga korban percaya dan ingin menikahi panjenengan, betul?” tanya Ayub. Tarman hanya mengangguk pelan, mengiyakan.
Artikel Terkait
Sepuluh Korban Banjir Bandang Palembayan Akhirnya Dimakamkan, DNA Disimpan untuk Identifikasi
KPK Sita Emas 850 Gram dari Rumah Adik Bupati Lampung Tengah
Direktur Terra Drone Ditangkap Usai Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Maut
Bang Kent Turun Langsung, Dapur Umum untuk Korban Tapteng yang Terisolasi