Di ruang konferensi pers yang sederhana di Mapolres Pacitan, Rabu lalu, Tarman yang lebih akrab disapa Mbah Tarman akhirnya buka suara. Pria 74 tahun itu mengaku dengan blak-blakan: cek mahar Rp 3 miliar yang digunakannya untuk menikahi Shela Arika (24) adalah palsu. Alasannya? Cuma satu.
“Supaya istri saya mau. Sudah, cuma itu,” ujar Tarman, menjawab pertanyaan langsung dari Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar.
Menurut sejumlah saksi yang hadir, pengakuan itu keluar setelah kapolres mendesaknya. “Berarti Anda menggunakan cek itu sehingga korban percaya dan ingin menikahi panjenengan, betul?” tanya Ayub. Tarman hanya mengangguk pelan, mengiyakan.
Di sisi lain, beredar kabar bahwa pria itu punya aset senilai fantastis, setara dengan nominal cek palsunya. Tarman dengan cepat membantah. “Itu tidak ada,” ucapnya singkat, tanpa banyak basa-basi.
Konferensi pers itu sendiri digelar di Gedung Graha Bhayangkara, Jalan Ahmad Yani. Suasana terkesan tegang namun lancar. Mbah Tarman hadir dengan status tersangka, menjawab pertanyaan seperlunya dengan gaya khas orang tua Jawa yang tenang.
Pada intinya, seluruh akal bulusnya bermuara pada keinginan sederhana: meluluhkan hati Shela agar bersedia jadi istrinya. Sebuah cara yang keliru, tentu saja, dan kini harus ia pertanggungjawabkan di hadapan hukum.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Setujui Pembatasan Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
Peugeot Django 150 Café Racer Resmi Meluncur di Indonesia, Tandai Kebangkitan Merek Prancis
Wakil Ketua MPR Sebut Banjir Rob di Demak Krisis Struktural, 65,8 Persen Pantura Alami Abrasi
Ibu Korban Tewas di SDN Sukaratu 5 Minta Pelaku Dituntut Maksimal, Fokus Pulihkan Trauma Anak Kedua