Di ruang konferensi pers yang sederhana di Mapolres Pacitan, Rabu lalu, Tarman yang lebih akrab disapa Mbah Tarman akhirnya buka suara. Pria 74 tahun itu mengaku dengan blak-blakan: cek mahar Rp 3 miliar yang digunakannya untuk menikahi Shela Arika (24) adalah palsu. Alasannya? Cuma satu.
“Supaya istri saya mau. Sudah, cuma itu,” ujar Tarman, menjawab pertanyaan langsung dari Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar.
Menurut sejumlah saksi yang hadir, pengakuan itu keluar setelah kapolres mendesaknya. “Berarti Anda menggunakan cek itu sehingga korban percaya dan ingin menikahi panjenengan, betul?” tanya Ayub. Tarman hanya mengangguk pelan, mengiyakan.
Artikel Terkait
Brimob Riau Bersihkan Surau dan Pondok Quran di Tengah Reruntuhan Galodo
Sopir Pengganti Program Makan Bergizi Diduga Salah Injak Gas, 20 Korban Terluka
Kapolri Turun Langsung, Tinjau Dapur Umum dan Posko Kesehatan di Pengungsian Aceh
Tito Karnavian Siagakan Daerah Hadapi Arus Libur dan Cuaca Ekstrem Nataru