MURIANETWORK.COM - Presiden Prabowo Subianto memberikan tugas khusus pada sang wakil, Gibran Rakabuming Raka.
Tidak tanggung-tanggung, Prabowo meminta Gibran untuk menangani permasalahan Papua yang kompleks.
Presiden Prabowo tentu tahu kapasitas Gibran yang mumpuni, mengingat putra sulung mantan Presiden Jokowi itu pernah jadi Wali Kota Solo.
Karena persoalan Papua sangat banyak, Prabowo ingin Gibran fokus menanganinya.
Mulai dari persoalan pemberontakan KKB hingga tambang milik BUMN di Raja Ampat.
Lalu, bagaimana reaksi Gibran mendapat tugas khusus ke Ppua itu?
Berdasarkan ulasan Kompas.com, Gibran sepertinya sedikit terkejut.
Menurut Gibran, penugasan tersebut sebenarnya bukan hal baru.
Penugasan khusus dari Presiden kepada Wapres untuk memimpin percepatan pembangunan di Papua, sudah ada sejak era Wapres Ma'ruf Amin.
"Oh itu sebenarnya bukan hal baru ya, itu sudah dari zaman Pak Warpres Maruf Amin dari tahun 2022-2021 mungkin, sudah lama," kata Gibran usai meninjau Sentra Lurik Tradisional di Dusun II, Desa Mlese, Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025).
Sebagai pembantu Presiden, Gibran mengaku siap ditugaskan dimanapun dan kapanpun.
Termasuk dalam penugasan khusus dari Presiden untuk percepatan pembangunan di Papua.
"Ya kami sebagai pembantu presiden siap ditugaskan dimanapun, kapanpun. Dan saat ini kita menunggu perintah berikutnya. Kita siap. Kita siap," tuturnya.
Bahkan kata Gibran, saat Keppres tentang penugasan tersebut belum keluar dirinya siap untuk bertugas sesuai arahan Presiden Prabowo.
Selama ini kata Gibran tim dari Sekretariat Wakil Presiden sudah sering ditugaskan ke Papua dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah Timur Indonesia tersebut.
"Misalnya Keppresnya belum keluar pun saya sudah siap, kapanpun. Karena apapun itu, tim dari Setwapres juga sudah sering saya tugaskan untuk misalnya ke Sorong, ke Merauke, untuk mengirim alat-alat sekolah, mengirim laptop, mengecek kesiapan MBG Jadi nanti tinggal atur waktu aja," katanya.
👇👇
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap, nantinya akan ada kantor bagi Gibran selama menjalani tugas di Papua.
"Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini," ujar Yusril dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, Selasa (8/7/2025).
Menurut Yusril, penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk menangani persoalan di Papua merupakan yang pertama kali terjadi.
"Saya kira ini pertama kali Presiden akan memberikan penugasan kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua ini. Karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari Presiden," ujar Yusril.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, tugas Gibran dalam percepatan pembangunan otonomi khusus Papua adalah melakukan koordinasi.
"Setahu saya dalam undang-undang (Otsus Papua), tugasnya Wapres adalah mengkoordinasikan, secara tingkat kebijakan atas saja," katanya.
Namun untuk tugas sehari-hari, kata Tito, akan dilakukan oleh Badan Eksekutif yang akan dibentuk.
Tito mengatakan, kantor terkait percepatan Otsus Papua ini sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan di Jayapura.
Kantor ini akan ditempatkan oleh Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua.
Menurut Tito, Gibran tidak akan berkantor di Papua jika melihat dari konsep undang-undang Otsus Papua.
"Konsepnya undang-undang itu yang sehari-hari adalah badan (eksekutif) itu," ujarnya.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Sebuah Perbedaan! Maruf Amin 6 Kali Ngantor di Papua, Gibran Batal Karena Ada Agenda Yang Tak Bisa Ditinggalkan
Terungkap!Ternyata Dirut Bulog Mayjen Ahmad Rizal Belum Pensiun dari TNI
Lari ke Mana Dana Haji Khusus Rp2 Triliun Era Yaqut?
Ramai-Ramai Menteri Bantah Gibran Ngantor di Papua, Yusril Ikut Meralat