Menurutnya, jika semangat Kementerian Haji benar-benar baru, penurunan biaya seharusnya bisa mencapai Rp 6 triliun, dengan rincian Rp 5 triliun dari penghapusan potensi bancakan dan Rp 1 triliun dari efisiensi lainnya. Ia mempertanyakan kualitas layanan yang akan diterima jemaah dengan penurunan biaya yang minimal ini.
Kemenhaj Diminta Berikan Terobosan Nyata
Marwan menekankan bahwa Kementerian Haji dan Umrah harus memiliki terobosan nyata, tidak sekadar melanjutkan pola lama Dirjen PHU. Dua hal utama yang harus dijawab adalah perbaikan layanan yang sebelumnya dianggap amburadul dan transparansi anggaran untuk mencegah praktik bancakan.
Anggota Komisi VIII dari PDIP, Selly Andriany Gantina, menyarankan agar Panja Haji dari pemerintah dipimpin langsung oleh Wamen Dahnil untuk memastikan transparansi. Hal ini agar temuan dari BPKP, BPK, atau ICW bisa menjadi instrumen pembahasan untuk menekan biaya haji.
Pertanyaan Krusial: Ke Mana Larinya Rp 5 Triliun?
Marwan kembali menyoroti potensi kebocoran anggaran dan dugaan bancakan senilai Rp 5 triliun yang sebelumnya sempat diungkapkan oleh Wamen Dahnil. Ia mempertanyakan mengapa potensi penghematan besar tersebut tidak tercermin dalam pengajuan BPIH 2026.
Ia juga menyampaikan kekhawatiran bahwa jika pola penganggaran masih sama dengan tahun lalu, maka potensi bancakan Rp 5 triliun tetap ada. Yang menjadi pertanyaan, pihak mana yang akan dituding melakukan bancakan, mengingat Kemenhaj adalah lembaga baru. Marwan meminta penjelasan detail dari Kemenhaj agar DPR tidak menjadi pihak yang dituduh.
Artikel Terkait
Tarif Paten & Hak Cipta Naik? Ini Hasil Evaluasi yang Mengejutkan!
Umrah Mandiri Bisa Berujung Pidana Jika Lakukan Hal Ini, Jangan Sampai Terjebak!
Jokowi Buka Fakta Mengejutkan Soal Kereta Cepat Whoosh: Bukan Cari Untung, Tapi Selamatkan Rp 100 Triliun Ini!
Meriahnya HUT RI ke-80 di Beijing: Tenun Tanimbar & Puncak Kerja Sama Indonesia-China