Konflik rumah tangga Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi masih terus berlanjut. Kali ini, masalahnya menyangkut hak pertemuan dengan anak. Kuasa hukum Insanul, Tommy Tri Yunanto, menyebut kliennya merasa dipersulit untuk bertemu sang buah hati oleh Mawa.
Memang, jalan yang ditempuh Mawa sudah jelas. Ia tak hanya mengungkap perselingkuhan suaminya dengan Inara Rusli ke publik, tapi juga melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan. Laporan itu seperti paku terakhir yang menutup rapat pintu perdamaian. Tak heran, tak lama setelahnya, gugatan cerai pun dilayangkan ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan.
Di tengah proses perceraian yang berjalan, urusan anak jadi persoalan baru. Tommy, yang mewakili Insanul, mengeluhkan sulitnya komunikasi untuk mengatur pertemuan.
"Terakhir-terakhir iya (dibatasi), karena nggak ada komunikasi juga yang bagus untuk anak," kata Tommy.
Menurutnya, betapapun rusaknya hubungan suami-istri, hak seorang ayah untuk bertemu anaknya tidak boleh diabaikan. Minimnya dialog antara kedua pihak dinilai sebagai penghalang utama dalam pengasuhan saat ini.
Mereka pun berharap ada kejelasan. Sebuah kesepakatan tertulis soal jadwal pertemuan, misalnya, agar polemik ini tidak berlarut-larut. Intinya, demi kebaikan anak, kedua belah pihak didorong untuk bisa berkompromi.
"Saya rasa ini yang dipertegas dibuat aturan seperti apa kedepannya," ujar Tommy.
Artikel Terkait
BPJS Kesehatan dan Bappenas Bahas Keberlanjutan Program JKN
Puncak Arus Mudik di Pandeglang Diprediksi Terjadi Besok
Tito Janji Kawal Pemulihan Lahan Pertanian dan Tambak di Sumatera Pascabencana
Warga Tangerang Laporkan Penganiayaan ke Polisi Usai Kucing Peliharaan Dijaring dan Diancam Dibuang ke Penangkaran Buaya