Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kini mulai menagih. Targetnya? Perusahaan-perusahaan yang nekat mengubah hutan jadi kebun sawit atau area tambang, tapi tanpa izin yang sah. Sampai hari ini, setidaknya sudah 71 korporasi yang dapat surat tagihan.
Juru bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, mengonfirmasi hal ini di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin lalu.
"Penagihan sudah berjalan. Per hari ini, kami tengah menangani 71 perusahaan, gabungan dari sektor sawit dan pertambangan," ujarnya.
Langkah ini bukan tanpa dasar. Mereka bersandar pada revisi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021, yang mengatur soal sanksi administratif dan penerimaan negara bukan pajak. Intinya, aturan mainnya sudah jelas.
Kalau dirinci, dari 71 perusahaan tadi, 49 di antaranya bergerak di bisnis sawit. Nilai dendanya fantastis: Rp 9,42 triliun. Tapi, ceritanya belum selesai.
"Dari 49 perusahaan itu, tiga korporasi belum juga memenuhi panggilan. Mereka belum melunasi kewajibannya," jelas Barita.
Dia menegaskan, Satgas PKH takkan tinggal diam.
"Kami sebagai instrumen negara akan ambil langkah hukum. Semua sudah dipersiapkan untuk memastikan kewajiban kepada negara ini dipatuhi," lanjutnya tegas.
Nah, dari angka Rp 9,42 triliun tadi, realisasi setorannya ke kas negara masih jauh. Baru sekitar Rp 1,84 triliun yang benar-benar masuk.
Lalu bagaimana dengan sektor tambang? Situasinya mungkin lebih pelik lagi. Ada 22 perusahaan tambang yang kena denda, dengan nilai total yang justru lebih besar: Rp 29,2 triliun.
"Untuk tambang, yang sudah disetor baru sekitar Rp 500 miliar," tutur Barita.
Memang, beberapa perusahaan sudah menyatakan kesanggupan bayar. Nilainya mencapai Rp 3,7 triliun lebih. Tapi itu baru janji. Sisanya? Satgas masih terus mengejar, berusaha agar triliunan rupiah itu tak hanya jadi angka di atas kertas.
Artikel Terkait
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan 18 Burung Kasturi Kepala Hitam dari Papua, Tiga Nelayan Jadi Tersangka
Tiga Kementerian Rancang PKS Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Lewat Program Migran Aman
Rekaman CCTV Ungkap Gerak-Gerik Kepala Desa Buncitan Sebelum Ditemukan Tewas Bunuh Diri
Bapanas Gencarkan Intervensi Pangan Jaga Stabilitas Harga, Tekan Inflasi Pasca-Lebaran