Satgas PKH Kejar 71 Perusahaan Sawit dan Tambang, Denda Tembus Rp 38 Triliun

- Senin, 08 Desember 2025 | 23:45 WIB
Satgas PKH Kejar 71 Perusahaan Sawit dan Tambang, Denda Tembus Rp 38 Triliun

Dia menegaskan, Satgas PKH takkan tinggal diam.

"Kami sebagai instrumen negara akan ambil langkah hukum. Semua sudah dipersiapkan untuk memastikan kewajiban kepada negara ini dipatuhi," lanjutnya tegas.

Nah, dari angka Rp 9,42 triliun tadi, realisasi setorannya ke kas negara masih jauh. Baru sekitar Rp 1,84 triliun yang benar-benar masuk.

Lalu bagaimana dengan sektor tambang? Situasinya mungkin lebih pelik lagi. Ada 22 perusahaan tambang yang kena denda, dengan nilai total yang justru lebih besar: Rp 29,2 triliun.

"Untuk tambang, yang sudah disetor baru sekitar Rp 500 miliar," tutur Barita.

Memang, beberapa perusahaan sudah menyatakan kesanggupan bayar. Nilainya mencapai Rp 3,7 triliun lebih. Tapi itu baru janji. Sisanya? Satgas masih terus mengejar, berusaha agar triliunan rupiah itu tak hanya jadi angka di atas kertas.


Halaman:

Komentar